Dorongan Wakil Presiden agar ASN segera berkantor di IKN menandai fase transisi penting dalam pemindahan pusat pemerintahan Indonesia. Kehadiran ASN dan lembaga negara diharapkan mampu menghidupkan ekosistem pemerintahan sekaligus mempercepat optimalisasi IKN sebagai simbol transformasi tata kelola negara.
Langkah bertahap ini juga menjadi sinyal kuat bahwa IKN tidak lagi sekadar proyek pembangunan, melainkan mulai berfungsi sebagai pusat administrasi negara.







