Home News GEMPAR! Eks Anggota Brimob Polda Aceh MEMBELOT Jadi Tentara Bayaran Rusia, Segini Gajinya
News

GEMPAR! Eks Anggota Brimob Polda Aceh MEMBELOT Jadi Tentara Bayaran Rusia, Segini Gajinya

Share
Eks Anggota Brimob Polda Aceh MEMBELOT Jadi Tentara Bayaran Rusia
Eks Anggota Brimob Polda Aceh MEMBELOT Jadi Tentara Bayaran Rusia
Share

Ia pernah tersandung kasus pelanggaran kode etik serius terkait hubungan perselingkuhan dan pernikahan siri. Atas kasus tersebut, pada Mei 2025, Rio sebenarnya tengah menjalani sanksi demosi selama dua tahun di Yanma Brimob.

“Secara akumulatif, yang bersangkutan telah menjalani tiga kali sidang KKEP. Pertama terkait kasus perselingkuhan. Dua kali berikutnya terkait disersi serta keterlibatannya dengan militer Rusia. Keputusan akhirnya adalah PTDH,” tegas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

Keputusan PTDH terhadap Rio didasarkan pada Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta serangkaian pasal dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

Tindakannya yang bergabung dengan militer negara asing tanpa izin negara dianggap sebagai pengkhianatan terhadap profesi dan kedaulatan aturan internal kepolisian.

Share
Related Articles
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...