Home News Geger Panggung Isra Mi’raj Banyuwangi, MUI Murka: Ini Potensi Penistaan Agama!
News

Geger Panggung Isra Mi’raj Banyuwangi, MUI Murka: Ini Potensi Penistaan Agama!

Share
Potongan video dangdut panas di Banyuwangi
Share

IKNPOS.ID – Jagat maya mendadak panas. Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi biduan dangdut berjoget di atas panggung dengan latar spanduk raksasa bertuliskan “Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW” di Desa Parangharjo, Banyuwangi, memicu gelombang kecaman luas.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/1/2026) ini dinilai telah melampaui batas etika keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi bahkan kini tengah mencermati adanya unsur penistaan agama dalam insiden tersebut.

Viral Aksi Saweran di Panggung Religi

Warga setempat mengaku syok melihat pemandangan tersebut. Ali Nurfatoni, salah satu warga Kecamatan Songgon, menyebut peristiwa ini sangat miris karena terjadi di lokasi yang seharusnya sakral.

“Benar, itu di Parangharjo. Sangat miris, kok bisa ada hiburan (dangdut) seperti itu di panggung peringatan Isra Mi’raj. Ini sudah kebablasan,” tegas pria yang akrab disapa Boston tersebut. Ia juga menyoroti adanya aksi saweran yang dilakukan di depan panggung yang masih mengusung tema pengajian.

Penjelasan Panitia

Setelah dipanggil pihak kepolisian (Polsek Songgon), ketua panitia Muhammad Hadiyanto akhirnya buka suara. Ia membenarkan adanya musik tersebut, namun berdalih bahwa hiburan dimulai setelah kiai dan tokoh agama pulang.

Alasan Panitia: Musik dangdut diputar atas permintaan warga untuk menyemangati panitia yang sedang membersihkan area.

Klaim: Tokoh agama sudah tidak ada di tempat saat biduan naik panggung.

Permohonan Maaf: Panitia secara resmi meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dan viral di media sosial.

MUI Banyuwangi Siap Tempuh Jalur Hukum

Meskipun panitia sudah meminta maaf, MUI Banyuwangi tidak tinggal diam. Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, mengecam keras alasan panitia yang dinilai tidak masuk akal.

“Alasan itu tidak bisa dibenarkan. Keluhuran dakwah justru dicoreng. Ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Harus ada teguran keras agar tidak terulang,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam tersebut dengan nada tinggi.

Share
Related Articles
Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...

News

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026

IKNPOS.ID - Muhammadiyah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah...

News

Korban Serangan Israel di Lebanon Capai 687 Orang, Puluhan Anak Turut Tewas

IKNPOS.ID - Jumlah korban jiwa akibat serangan militer Israel di Lebanon terus...