Home News DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden
News

DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden

DPR RI menyepakati bahwa Polri berkedudukan sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden.

Share
Ilustrasi - Polri
Share

Keempat, Komisi III berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan terhadap Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945. DPR juga mendorong penguatan pengawasan internal dengan penyempurnaan kinerja Biro Wasidik, Inspektorat, dan Divisi Propam.

Kelima, DPR menilai mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis pendekatan bottom up telah sejalan dengan semangat reformasi. Proses tersebut dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja hingga penetapan DIPA Polri, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024, sehingga dinilai perlu dipertahankan.

Keenam, Komisi III meminta agar agenda reformasi Polri lebih difokuskan pada perubahan budaya institusi, khususnya melalui pembaruan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Ketujuh, DPR mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan operasional, serta penerapan kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.

Kedelapan, Komisi III menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Polri akan dilakukan bersama oleh DPR RI dan Pemerintah dengan berpedoman pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta regulasi terkait lainnya.

Share
Related Articles
News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...