IKNPOS.ID – Kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), secara otomatis membantah spekulasi yang selama ini berkembang bahwa pembangunan IKN adalah proyek mubazir.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Selasa, 13 Januari 2026.
“Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN ini semacam proyek yang mubazir,” katanya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menerangkan kunjungan RI 1 tersebut termasuk menjadi pesan politik yang mencerminkan dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru.
“Kita senang, itu pesan politik. Presiden Prabowo hadir dan ingin memberikan pesan kepada kita bahwa Beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau, tapi juga memberikan perhatian kepada IKN,” tambahnya.
Pesan Politik Kedua Prabowo
Rifqinizamy juga menyatakan, lawatan Prabowo ke IKN menjadi pesan politik kedua, setelah pesan politik pertama lewat diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Adapun perpres yang diteken Presiden Prabowo pada Juni 2025 tersebut mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Lebih lanjut, ketua komisi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu menilai, keberlanjutan IKN merupakan keniscayaan, sebagaimana landasan hukumnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Perpres 79/2025.
“No point to return (ini titik tanpa balik, red.) bagi kami; dan karena itu, anggaran yang sudah kita sahkan hampir Rp100 triliun, kan. Itu tentu akan sangat mubazir kalau kemudian pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara,” kata Rifqi.







