IKNPOS.ID – Evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan yang diambil selaras dengan arah pembangunan kota. Karenanya, penataan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Hal itu disampaikan Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, saat menjelaskan langkah pemerintah kecamatan dalam menyikapi rencana penataan kawasan permukiman, Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini Kecamatan Balikpapan Utara memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dan jalur akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai kawasan kumuh, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi bersama para mitra terkait.
Setelah itu, koordinasi intensif dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan akan diperkuat, terutama dalam menyamakan kriteria, tahapan penanganan, serta rencana pengembangan kawasan ke depan.
“Tidak mudah menyatakan sebuah kawasan itu kumuh, dan tidak mudah pula mengubahnya menjadi lebih baik. Apalagi dengan keterbatasan anggaran dan regulasi yang harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Umar.
Fokus Utama Pembenahan di Tingkat RT
Di tengah keterbatasan tersebut, Kecamatan Balikpapan Utara justru memprioritaskan penataan wilayah dari tingkat paling dasar. Fokus utama diarahkan pada pembenahan wilayah RT, kelurahan, hingga penegasan batas wilayah kecamatan.
Umar menilai langkah ini penting mengingat Balikpapan Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan menjadi salah satu kawasan penyangga jalur menuju jalan tol.
“Wilayah kami berbatasan langsung dengan Kukar dan menjadi bagian dari akses menuju tol. Penataan wilayah menjadi sangat penting sebagai daya dukung pengembangan kota ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seiring mulai ditempatinya Ibu Kota Nusantara, Balikpapan Utara diyakini akan menjadi salah satu wilayah penopang utama dari sisi akses, mobilitas, dan layanan pendukung.
“Ketika IKN mulai ditempati, tentu akses dan dukungan lainnya akan banyak bertumpu dari Kecamatan Balikpapan Utara. Karena itu, penataan sejak sekarang menjadi keharusan,” pungkas Umar.







