Home News Berapa Jumlah ASN yang Pindah ke IKN 2026? Ini Bocoran MenPAN-RB
News

Berapa Jumlah ASN yang Pindah ke IKN 2026? Ini Bocoran MenPAN-RB

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah belum mengunci jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian menyeluruh.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa meskipun angka pemindahan ASN telah tercantum dalam regulasi, pemerintah tetap melakukan perhitungan ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar realistis dan tepat sasaran.

“Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 memang sudah memuat proyeksi angka, tapi kami tetap harus menghitung kembali secara detail,” ujar Rini saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Target IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN ditargetkan mulai berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Sejalan dengan itu, pemindahan ASN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dilakukan secara bertahap.

Regulasi tersebut menyebutkan, pada tahap awal diproyeksikan 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di IKN. Jumlah itu kemudian ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai sekitar 9.500 ASN pada 2029.

Perubahan Struktur Kementerian Jadi Faktor Penentu

Namun, Rini menjelaskan bahwa perubahan jumlah kementerian dan lembaga turut memengaruhi evaluasi ulang rencana pemindahan ASN. Saat ini, jumlah kementerian bertambah dari sebelumnya 34 menjadi 48, sehingga kebutuhan dan komposisi pegawai pun harus dihitung kembali.

“Banyak kementerian yang mengalami perubahan struktur. Otomatis mereka harus menghitung ulang pegawai yang benar-benar bisa dan siap dipindahkan,” jelasnya.

Koordinasi Antar Kementerian Terus Berjalan

KemenPAN-RB saat ini intens berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk memetakan pegawai yang akan diprioritaskan pindah ke IKN, baik dari sisi fungsi, kebutuhan organisasi, hingga kesiapan personal ASN.

“Kami terus berkoordinasi untuk melihat pegawai mana saja yang memang memungkinkan untuk dipindahkan. Proses ini berjalan terus,” kata Rini.

Share
Related Articles
News

Bupati PPU Ungkap Kondisi Terkini Tol Fungsional Balikpapan–IKN, Begini Katanya

IKNPOS.ID - Bupati Mudyat Noor turun langsung meninjau kesiapan jalur tol fungsional...

News

Prabowo Bahas Dampak Ekonomi Global dan Ketahanan Energi Bersama Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah menteri...

News

Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan THR Karyawan dan BHR bagi Pengemudi Ojol

IKNPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pelaku industri agar mematuhi ketentuan...

News

Iran Bakal Serang Pusat Data AS di Negara-Negara Arab

IKNPOS.ID  - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah muncul peringatan...