IKNPOS.ID – Ada aturan baru yang diterapkan pada musim haji tahun ini. Jemaah haji dilarang berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, yang kerap terjadi setiap tahunnya.
Menurut Kepala Satuan Operasi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) 2025, Laksamana Pertama TNI Harun Arrasyid, larangan tersebut merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi serta pertimbangan keselamatan dan kesehatan jemaah.
”Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026, dikutip Antara.
Alasan Utama penerapan aturan itu adalah jarak antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah dengan kondisi cuaca panas dan kepadatan massa.
Kondisi ini membuat aksi jalan kaki sangat berisiko menyebabkan kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Pemerintah Jamin Armada Transportasi Memadai
Larangan tersebut juga berkaitan dengan manajemen alur lalu lintas di Tanah Suci. Pejalan kaki yang tidak teratur dapat menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional, yang justru akan memperparah kemacetan.
Ia memastikan, bahwa pemerintah telah memfasilitasi transportasi yang memadai untuk seluruh jamaah Indonesia. Pergerakan jamaah dari Muzdalifah ke Mina akan dilayani sepenuhnya menggunakan bus taradudi yang telah disiapkan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi jamaah untuk memaksakan diri berjalan kaki.
”Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan,” kata Harun.
Petugas haji, yang telah dilatih secara mental dan fisik selama diklat, akan disiagakan untuk mengawasi dan mengarahkan jamaah agar tetap mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama.