Masyarakat harus waspada dan tidak tergiur menggunakan jasa pengolahan limbah ilegal. Bukannya menyelesaikan masalah, oknum tak bertanggung jawab ini justru berisiko menyebarkan racun kimia yang dapat merusak kualitas air tanah dan kesehatan warga sekitar. IATPI memastikan bahwa regulasi dan industri pengolahan B3 yang legal sudah siap menampung kebutuhan ini.
IATPI Siap Kawal Pemerintah Daerah Menuju Ekonomi Sirkular
Guna memastikan kebijakan ini berjalan mulus, IATPI berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah meningkatkan kecakapan personel di lapangan agar standar operasional prosedur tetap terjaga. Upaya masif ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi berakhir di pembuangan, melainkan kembali berputar sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)







