Home News Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar
News

Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar

Share
Salah satu pelabuhan di PPU (ist)
Share

Setelah alat bukti dinyatakan cukup, Kejaksaan resmi menetapkan K dan IL sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Saat ini, kedua tersangka dititipkan di ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan. Masa penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Kejaksaan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat lokasi pelabuhan memiliki peran penting sebagai salah satu penyangga logistik pembangunan IKN.

Share
Related Articles
Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...

News

Kemenhub Atur Operasional Transportasi di Bali Jelang Nyepi 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang...

pendataan ulang kasus cacingan anak di Indonesia
News

Cak Imin Luncurkan Program Tebar Harapan Ramadan, Salurkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meluncurkan...