Home News Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar
News

Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar

Share
Salah satu pelabuhan di PPU (ist)
Share

Setelah alat bukti dinyatakan cukup, Kejaksaan resmi menetapkan K dan IL sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Saat ini, kedua tersangka dititipkan di ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan. Masa penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Kejaksaan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat lokasi pelabuhan memiliki peran penting sebagai salah satu penyangga logistik pembangunan IKN.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...

News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...