Home Borneo Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan
Borneo

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

Share
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim
Badan Bank Tanah dan Pemprov Kaltim resmi bekerja sama mengelola 4.162 hektare lahan di Penajam Paser Utara untuk Bandara VVIP IKN hingga reforma agraria.Foto:ANT
Share

IKNPOS.ID – Badan Bank Tanah resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan negara seluas 4.162 hektare. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, kepentingan umum, hingga pemerataan ekonomi melalui reforma agraria.

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa Bank Tanah memegang mandat negara untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami tidak dapat bekerja sendiri; sinergi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan sebagai pemangku kepentingan utama di wilayah,” ujar Hakiki usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin 22 Desember 2025.

Fokus Pembangunan IKN dan Reforma Agraria
Kalimantan Timur menempati posisi krusial sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengelolaan pertanahan yang terintegrasi menjadi tuntutan utama seiring pesatnya dinamika pembangunan di wilayah ini.

Hingga saat ini, Badan Bank Tanah secara total mengelola lahan seluas 34.767 hektare di seluruh Indonesia. Salah satu aset terbesar berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, yang mencakup luas 4.162 hektare. Lahan tersebut telah terbagi untuk berbagai proyek vital, antara lain:

Bandara VVIP IKN: Menggunakan lahan seluas 621 hektare.

Jalan Bebas Hambatan IKN: Memakan lahan seluas 135 hektare.

Reforma Agraria: Dialokasikan seluas 1.873 hektare untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Fasilitas Umum dan Sosial: Mencakup area seluas 379 hektare dan 3 hektare untuk kepentingan sosial masyarakat.

Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Modern
Melalui kesepakatan ini, Badan Bank Tanah berkomitmen penuh menjadi mitra profesional bagi Pemprov Kaltim dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang inklusif dan berkelanjutan. Hakiki berharap langkah operasional dari MoU ini segera memberikan dampak nyata bagi publik.

Pengelolaan tanah negara yang transparan menjadi kunci utama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kelestarian lingkungan di kawasan Kalimantan Timur. Pemerintah meyakini bahwa distribusi lahan yang tepat akan menciptakan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Share
Related Articles
Dampak IKN terhadap pariwisata Kaltim
Borneo

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, Dispar Kaltim Gelar Sertifikasi Pramuwisata

IKNPOS.ID - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus mendorong peningkatan...

Borneo

Pemkab PPU Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan...

Borneo

Alhamdulillah, Masjid Negara IKN Siap Digunakan Saat Bulan Ramadhan

IKNPOS.ID - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama resmi memperkenalkan...

Borneo

Reaktivasi PBI JKN di Kaltim Hanya Diprioritaskan Pasien Kronis, Ini Penjelasan Dinsos

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses reaktivasi kepesertaan Penerima...