Home News Pembangunan Kawasan Yudikatif-Legislatif IKN Senilai Rp20 Triliun Dimulai
News

Pembangunan Kawasan Yudikatif-Legislatif IKN Senilai Rp20 Triliun Dimulai

Share
Share

IKNPOS.ID – Melalui skema kontrak tahun jamak senilai Rp20 triliun, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan realisasi pembangunan fisik untuk kawasan yudikatif, legislatif, serta kompleks perkantoran.

Pembangunan Kawasan tersebut mulai dikerjakan secara serentak pada Desember 2025.

“Pada pertengahan tahun pelelangan untuk pembangunan yudikatif dan legislatif telah berhasil dan kontrak multi-tahun untuk periode 2025, 2026, dan 2027 telah ditandatangani,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan konektivitas di lapangan kini menunjukkan kemajuan, karena jalan penghubung seluruh Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Segmen 1A, 1B, dan 1C hingga akses jalan tol utamanya sudah hampir 100 persen rampung pada akhir tahun ini.

Ketersediaan akses jalan yang memadai tersebut memicu percepatan realisasi fisik investasi swasta di sekitarnya, terbukti dari bangunan Rumah Sakit Sabdi Waluya yang hampir selesai dan SMA Taruna Nusantara yang siap beroperasi secara parsial mulai bulan Maret 2026 mendatang.

“Pemerintah kini secara aktif mendesak Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yang tahun lalu baru melakukan seremoni peletakan batu pertama untuk segera masuk ke tahap konstruksi bangunan agar kawasan bisnis segera terbentuk,” ujar Basuki.

Seluruh aktivitas konstruksi yang masif pada tahun 2025 tersebut dipastikan pihaknya tidak hanya mengandalkan uang negara, melainkan menggunakan kombinasi pembiayaan antara APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

Dukungan infrastruktur dasar bagi kenyamanan penduduk, juga terus diperkuat pemerintah lewat penandatanganan kontrak baru untuk pembangunan 24 embung tambahan guna menjaga pasokan air baku sekaligus pengendali banjir.

“Tahapan konstruksi diatur secara bertahap oleh pemerintah di mana pekerjaan infrastruktur pemerintahan dikebut pada akhir tahun ini, sedangkan pembangunan sektor hunian baru dijadwalkan mulai berjalan efektif pada tahun 2026,” ujar Basuki.

Akselerasi pembangunan fisik berbagai fasilitas negara ini memegang peran krusial dalam memenuhi target Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang memandatkan Nusantara harus siap berfungsi penuh sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Share
Related Articles
News

Apindo Nilai Perundingan Dagang RI-AS Strategis Lindungi Sektor Padat Karya

Menanggapi polemik penerapan tarif dagang resiprokal oleh AS, Apindo menegaskan bahwa perundingan...

News

Kemnaker Denda 12 Perusahaan Rp4,48 Miliar atas Pelanggaran TKA

Kemnaker menjatuhkan sanksi kepada 12 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan Tenaga...

News

Bantuan Masyarakat Indonesia, Baznas Salurkan 2.310 Hidangan Berbuka ke Palestina

Baznas menyalurkan amanah dari masyarakat Indonesia berupa 2.310 paket hidangan berbuka puasa...

News

Awas Jadi Barang Rongsokan! Kadin Peringatkan Bahaya Mobil Impor India di Desa: Suku Cadangnya Gaib?

IKNPOS.ID - Dunia otomotif dan industri nasional mendadak guncang! Rencana besar pemerintah...