IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memacu pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur demi memastikan Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Target ambisius ini sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menandai dimulainya fase krusial pemerintahan nasional.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan saat ini berfokus pada kesiapan IKN sebagai pusat aktivitas politik negara. Untuk mendukung visi tersebut, pihak Otorita baru saja menandatangani enam paket pekerjaan supervisi infrastruktur strategis yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif.
“Penandatanganan pekerjaan supervisi ini memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua periode 2025-2028. Ini adalah langkah nyata kami untuk memenuhi amanat regulasi,” ujar Bimo di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (18/12).
Fokus Infrastruktur Tahap Dua
Hingga akhir Desember 2025, Otorita IKN telah mencatatkan kemajuan administratif yang signifikan. Dari total 28 paket pekerjaan pembangunan tahap dua, sebanyak 26 paket telah resmi ditandatangani. Komposisi ini terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi.
Enam paket supervisi terbaru yang baru saja disepakati mencakup berbagai sektor vital, di antaranya:
Kawasan Perkantoran: Supervisi pembangunan jalan di kompleks legislatif serta jalan kawasan pendukung dengan masa kerja hingga Desember 2027.
Manajemen Air: Pembangunan Embung 1B, Embung 1C, serta kolam retensi yang ditargetkan selesai pada November 2027 sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir dan estetika kawasan.
Bimo menekankan bahwa pelaksanaan supervisi di lapangan harus mematuhi kontrak secara ketat. Ia menuntut profesionalitas, integritas, dan kekompakan tim agar kualitas bangunan pusat pemerintahan nasional ini terjaga sesuai standar tinggi yang telah ditetapkan.
Menuju Pusat Pemerintahan Nasional
Pembangunan tahap kedua ini menjadi titik balik penting bagi IKN. Dengan fokus pada pembangunan gedung-gedung lembaga tinggi negara (legislatif dan yudikatif), IKN tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat pengambilan keputusan politik tertinggi di Indonesia.







