Peringatan Resmi Tiongkok: Pi Coin Dilabeli Aset Berisiko Tinggi
IKNPOS.ID – Token bawaan (native token) Pi Network, Pi Coin, kini berada di bawah tekanan pasar yang signifikan setelah kelompok-kelompok keuangan terkemuka di Tiongkok secara terbuka memperingatkan publik mengenai aktivitas kripto ilegal. Peringatan tersebut secara eksplisit menyebut Pi Coin sebagai aset berisiko tinggi.
Menurut pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh tujuh asosiasi nasional, termasuk Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, regulator memberikan peringatan keras tentang proyek yang mempromosikan mata uang virtual tanpa nilai atau teknologi yang nyata.
Dalam pernyataan tersebut, Pi Coin disebut sebagai “air coin”, istilah yang digunakan Tiongkok untuk token yang dinilai minim transparansi, utilitas, atau dukungan yang terbukti.
Otoritas Tiongkok mengingatkan bahwa proyek seperti Pi Network telah dikaitkan dengan aktivitas penipuan yang sering terjadi. Situasi ini memicu kekhawatiran serius mengenai perlindungan investor dan stabilitas keuangan.
Pihak berwenang juga menegaskan bahwa mata uang virtual tidak memiliki status alat pembayaran yang sah di Tiongkok, sehingga tidak dapat digunakan untuk pembayaran atau investasi di dalam negeri.
Ancaman Delisting dari Exchange Besar dan Hilangnya Peluang Binance
Peringatan baru dari Tiongkok ini menimbulkan gejolak langsung bagi Pi Coin di bursa kripto.
Beberapa platform yang saat ini memungkinkan perdagangan Pi sedang mempertimbangkan untuk menghapusnya (delisting) guna menghindari masalah dengan regulator.
Para ahli pasar menilai bahwa reaksi regulasi yang kuat di Tiongkok membuat bursa utama dunia, seperti Binance, mustahil mempertimbangkan untuk mencantumkan Pi Coin di masa depan. Padahal, saat ini Pi masih diperdagangkan di beberapa exchange, termasuk Gate.io, OKX, Bitget, dan CoinUp.io.
Meningkatnya tekanan regulasi kini menempatkan daftar bursa yang ada tersebut dalam risiko besar, dengan potensi delisting menjadi sangat mungkin terjadi.
Harga Pi Coin Terus Menukik di Tengah Ketidakpastian Pasar






















