Putusan MK Koreksi Durasi Hak, Nusron Tegaskan Kesiapan Pelaksanaan di IKN
IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera merespons keputusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan tafsir baru terhadap jangka waktu penggunaan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan MK tersebut membatalkan skema dua siklus 95 tahun yang sebelumnya diatur dalam UU IKN.
Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN, bersama Otorita IKN dan kementerian terkait, akan segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis. Hal ini bertujuan agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.
“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron.
Keputusan MK Perkuat Negara, Jamin Investasi Tetap Sehat
Nusron Wahid menjelaskan bahwa inti putusan MK adalah mengembalikan pemberian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) di IKN kepada batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.
Secara garis besar, siklus penggunaan HAT tidak lagi diperbolehkan menggunakan skema total 95 tahun dalam satu kali pemberian tanpa evaluasi.
Menurut Nusron, keputusan ini justru memperkuat posisi negara dan konsisten dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.
“Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha,” tegas Nusron. Ia menambahkan, semua proses investasi yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian durasi.
Sejalan dengan Visi Prabowo dan Lindungi Masyarakat Lokal
Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa putusan MK ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat.






















