Home Ragam Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95, BBM Ramah Lingkungan dengan Bioetanol dari Produksi Dalam Negeri
Ragam

Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95, BBM Ramah Lingkungan dengan Bioetanol dari Produksi Dalam Negeri

Share
Share

IKNPOS.ID – Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060, dengan menghadirkan BBM yang memiliki kandungan etanol yaitu Pertamax Green 95.

Pertamax Green 95 dengan kandungan 5% Bioetanol (E5) sudah 2 tahun dipasarkan oleh Pertamina Patra Niaga dan menggunakan bahan baku lokal sebagai prioritas utama dengan memanfaatkan tetes tebu (molase) yang dijadikan bioetanol fuel grade dari pemasok atau supplier lokal di Mojokerto-Jawa Timur.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa Pertamax Green 95 merupakan campuran dari bahan bakar fossil (Gasoline) dengan bahan bakar nabati (Etanol) yang berasal dari tanaman tebu dengan memprioritaskan bahan baku lokal, untuk memperkuat nilai tambah bagi sektor agro-industri dan petani tebu Indonesia.

“Produk ini diolah dengan penambahan nabati etanol sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan membuatnya lebih ramah bagi lingkungan”, ujar Roberth.

Lebih lanjut Roberth menambahkan penjualan Pertamax Green 95 terus tumbuh dan saat ini sudah mencapai 170 SPBU di Pulau Jawa yang memasarkan produk tersebut (Wilayah Jabode, Tangsel, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur).

Masyarakat kini bisa semakin mudah menemukan Pertamax Green 95, baik di SPBU di kota maupun daerah. Bahan bakar ini menghadirkan keseimbangan antara performa kendaraan dan kepedulian pada lingkungan, sebuah langkah yang jika dilakukan bersama dan dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau.

Share
Related Articles
Kejaksaan Tinggi Lampung
Ragam

Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Kejati Baru Teliti Berkas Tahap I

IKNPOS.ID - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebut penanganan kasus tambang emas...

Kadis DKPPKH
Ragam

Cianjur Siapkan Ribuan Hewan Kurban, Kadis DKPPKH: Pemeriksaan Diperketat Sesuai Arahan Mentan Amran

IKNPOS.ID - Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Iwan...

PGN
Ragam

Mantap! PGN Setujui Pembagian Dividen USD 172,29 Juta

IKNPOS.ID - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) sebagai Subholding Gas...