Home Pemerintahan DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN
Pemerintahan

DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN

Share
Share

IKNPOS.ID – Komitmen untuk mempercepat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 kembali ditegaskan DPR RI.

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita IKN (OIKN) dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Selasa, 25 November 2025.

Rapat ini membahas capaian pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring kelanjutan konstruksi, serta kesiapan kelembagaan dalam transisi IKN menuju pusat pemerintahan politik Indonesia.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja, telah ditetapkan target pemindahan ASN ke Nusantara sebanyak 4.100 orang hingga tahun 2028. Untuk mengawal target tersebut, Komisi II dan Otorita IKN menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Selain aspek infrastruktur, agenda rapat juga menyoroti persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Berbagai langkah tengah dipersiapkan, mulai dari penyusunan regulasi kelembagaan hingga langkah teknis operasional.

Dari sisi regulasi, Otorita IKN mempersiapkan Peraturan Presiden terkait pembagian wilayah, struktur organisasi, pengelolaan aset dan keuangan. Sedangkan persiapan teknis mencakup penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga penyusunan analisis jabatan dan beban kerja.

Pembahasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Hak Atas Tanah juga menjadi perhatian. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan sekaligus meluruskan isu yang beredar.

“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. HGB misalnya yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30-20 dan 30 tahun. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN,” ujar Basuki.

Share
Related Articles
Pemerintahan

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Cek Jadwal Lengkap WFA Lebaran 2026 & Aturan Mainnya

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...