IKNPOS.ID -Buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 22 November 2025 menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 minimal 6,5 hingga 10,5 persen. Aksi ini juga menjadi bentuk penolakan terhadap metode perhitungan kenaikan UMP yang digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengumuman resmi kenaikan UMP 2026 dijadwalkan oleh Kemnaker pada 21 November 2025. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tidak adanya kepastian pengabulan tuntutan buruh memicu rencana demonstrasi sehari setelah pengumuman.
“Koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI dan Partai Buruh, akan menggelar dua aksi besar. Yang pertama pada 22 November 2025, ratusan ribu buruh di kota-kota industri akan turun ke jalan,” kata Said Iqbal saat konferensi pers online, Selasa 18 November 2025.
Untuk wilayah Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI, dengan kemungkinan berlangsung dua hari, 22 hingga 23 November. Namun, hingga saat ini, keputusan final masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
“Aksi sementara diputuskan tanggal 22 November. Lokasinya bisa Istana atau DPR RI, menyesuaikan kondisi lapangan,” ujar Said Iqbal.
Buruh menolak rumus kenaikan UMP yang disetujui Kemnaker. Berdasarkan indeks yang digunakan, kenaikan UMP diprediksi hanya 3,75 persen, setara Rp 100.000-an per bulan, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada periode yang sama.
“Dengan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, maka kenaikan UMP hanya 3,75 persen. Nilai ini di bawah pertumbuhan ekonomi,” jelas Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan, jika tuntutan buruh tidak dikabulkan, aksi 22 November dapat melumpuhkan aktivitas ekonomi di kota-kota industri. Ia menambahkan, informasi tentang indeks yang digunakan diperoleh dari Dewan Pengupahan.
“Begitu diumumkan oleh Menaker, seluruh buruh akan turun ke jalan secara serentak. Kota-kota industri berpotensi lumpuh karena mobilisasi massa,” jelasnya.





















