IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Wakil Kepala BGN: SPPG Wajib Masak di Atas Jam 12 Malam

by Esnoe Wardhana
18:56 Oktober 21, 2025
in Ragam
A A
Wakil Kepala BGN: SPPG Wajib Masak di Atas Jam 12 Malam

IKNPOS.ID – Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikabarkan telah rampung dan siap disosialisasikan.

Salah satu poin krusial dalam Perpres tersebut adalah larangan keras bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan proses memasak sebelum pukul 00.00 WIB atau tengah malam.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan, terutama untuk menekan kasus keracunan yang sering terjadi akibat makanan yang dimasak terlalu lama sebelum disajikan.

“Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) enggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi,” ujar Nanik di Jakarta, dikutip Selasa 21 Oktober 2025.

Nanik menegaskan, SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.

“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujar Nanik.

Aturan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar

Perpres Tata Kelola MBG ini tidak hanya mengatur jadwal memasak, tetapi juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) dan kebersihan dapur. Beberapa poin penting lainnya mencakup:

  1. Epoksi Lantai Dapur: Lantai dapur SPPG wajib dilapisi epoksi untuk mencegah naiknya kuman dari bawah, menjadikannya tahan air, kuat, dan mudah dibersihkan.
  2. Pemisahan Area Pencucian: Tempat pencucian wadah makanan (ompreng) harus terpisah dengan tempat pencucian sayuran dan bahan baku lainnya.
  3. Sanksi Administratif: Perpres tersebut juga memuat ketentuan mengenai sanksi administratif, termasuk penghentian operasional sementara hingga permanen, bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan ketentuan yang berlaku.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya telah membenarkan bahwa Perpres Tata Kelola MBG sudah rampung. Pihak BGN bertekad menerapkan prinsip zero defect dalam program MBG, sehingga segala bentuk kelalaian yang mengancam kesehatan penerima manfaat akan ditindak tegas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Gizi NasionalBGNIKNPOS.IDMakan Bergizi GratisMBGProgram MBGSatuan Pelayanan Pemenuhan GiziSPPG

Esnoe Wardhana

Next Post

DANA CAIR! KJMU Tahap II 2025: Rp9 Juta per Mahasiswa, Cek Rekening Sekarang

HEBOH! Erick Thohir dan Shin Tae-yong Saling Follow Lagi di Instagram, Tanda Comeback ke Timnas Indonesia?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Heboh! Prabowo Subianto Disebut Pernah Disuap Rp16,5 Triliun, Tapi Langsung Ditolak Mentah-Mentah!

10:43 Oktober 23, 2025

Bukan Mata Air Alami! Dedi Mulyadi Bongkar Sumber Air yang Diambil Aqua, Bikin Publik Terperangah!

10:07 Oktober 23, 2025

Google Ketar-Ketir! ChatGPT Atlas Resmi Dirilis, Era Browser Berbasis AI Dimulai

10:01 Oktober 23, 2025

Pact Swap ($PACT) Tembus Era Baru DEX: Mitra Strategis & Cross-Chain Tanpa Jembatan

09:45 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version