“Belum itu. Biar mereka yang ngitung,” ujar Purbaya.
Dia memastikan formula kenaikan tarif BPJS Kesehatan belum final.
“Ada, tapi belum final. Baru permukaannya saja. Jadi belum bisa dibawa, belum clear,” imbuhnya.
Dengan memahami ketentuan terbaru ini, peserta diharapkan lebih cermat dalam memenuhi kewajiban iuran. Sekaligus memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal.
Selalu pantau informasi resmi dari channels pemerintah untuk mendapatkan update terbaru. Khususnya penerapan sistem KRIS dan penyesuaian tarif di masa depan.
Page 2 of 2






















