IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Agama Cair Rp 34,3 Miliar, Begini Mekanisme dan Syaratnya

Derry Sutardi by Derry Sutardi
22:34 Oktober 6, 2025
in Pendidikan
A A
Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lewat Komunitas Belajar Guru
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Bayangkan Anda seorang guru agama yang sudah bertahun-tahun mengabdi, mengajarkan nilai-nilai moral dan spiritual di sekolah.

Tiba-tiba sebuah kabar menggembirakan datang: “Tunjangan profesi dari Kemenag akan cair minggu depan, periksa rekening Anda!”

Kabar ini bukan sekadar janji manis. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan dana sebesar Rp 34,3 miliar khusus untuk pencairan tunjangan profesi bagi guru agama yang memenuhi syarat.

Related Post

Perjuangan Belum Usai! Cek Besaran UKT di UGM, Undip, dan UNS, Mulai dari Rp 0 hingga Rp 21 Juta

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

21:17 Oktober 6, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

20:15 Oktober 6, 2025
Pemkab Penajam Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2024

7 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi untuk Perempuan, Prospek Karier Cerah!

17:22 Oktober 6, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Pendaftaran TKA 2025 Resmi Ditutup, Hampir 3,5 Juta Siswa Ikut serta: Cek Jadwal, Data Peserta, dan Persiapan Ujian

17:15 Oktober 5, 2025

Program ini menegaskan bahwa peran guru agama semakin diakui sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional, bukan hanya “pengisi pelajaran”.

Sumber Dana dan Jumlah Anggaran

Dana Rp 34,3 miliar ini berkaitan dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru agama yang sudah lulus seleksi dan memenuhi kriteria. Menurut data Kemenag, alokasi ini menyasar 42.878 guru agama yang sudah tervalidasi dalam sistem.

Selain itu, ada kabar baik lainnya: tunjangan guru non-ASN (non PNS) naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Kebijakan ini diatur melalui PMA No. 4/2025 dan KMA 646/2025, termasuk pembayaran rapelan sejak Januari 2025.

Alur Pencairan: Dari Data Hingga Dana Masuk Rekening

Agar dana tunjangan benar-benar sampai, ada mekanisme yang wajib dipenuhi:

  1. Validasi Data Guru
    Semua data harus sesuai di EMIS GTK dan SIMPATIKA, termasuk status aktif, mutasi, jadwal mengajar, hingga Nomor Registrasi Guru (NRG). Deadline penyesuaian ditetapkan sekitar 15 Maret 2025.
  2. Penerbitan SKTP
    Setelah validasi, Kemenag daerah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pembayaran.
  3. Pembuatan SPM dan Transfer Dana
    Pusat membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dan dana disalurkan lewat bank resmi ke rekening guru. Untuk guru madrasah, pencairan dijadwalkan antara 18–24 Maret 2025.
  4. Pelaporan Penerimaan
    Beberapa daerah meminta tanda tangan bukti penerimaan tunjangan untuk keperluan audit.

Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan serentak nasional, bukan bertahap berdasarkan wilayah.

Syarat Agar Pencairan Tidak Gagal

Ada beberapa poin penting agar tunjangan profesi tidak tertunda:

  • Memiliki sertifikat pendidik aktif.
  • Memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka per minggu (termasuk TBQ maksimal 6 jam).
  • Data valid di EMIS/SIMPATIKA.
  • Berstatus layak bayar.
  • Rekening bank aktif dan sesuai data.
  • Tidak merangkap penerimaan tunjangan dari instansi lain.

Jika salah satu tidak terpenuhi, pencairan bisa gagal. Banyak kasus keterlambatan muncul akibat data tidak sinkron atau SKTP belum terbit.

Tantangan, Risiko, dan Tips

Tantangan terbesar biasanya terletak pada:

  • Kesalahan data guru akibat mutasi.
  • Keterlambatan penerbitan SKTP.
  • Kendala teknis di EMIS/SIMPATIKA.
  • Rekening bank bermasalah.

Tips agar lancar:
✔ Selalu update data di EMIS/SIMPATIKA.
✔ Pastikan SK pengangkatan terbaru.
✔ Cek status “layak bayar” secara rutin.
✔ Perbarui data rekening jika ada perubahan.
✔ Koordinasi dengan admin Kemenag daerah.

Harapan dan Signifikansi Kebijakan

Pencairan tunjangan profesi Rp 34,3 miliar ini bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga simbol penghargaan negara terhadap dedikasi guru agama.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 3 miliaralur verifikasi tunjangan profesi guru agamacara pencairan tunjangan profesi guru agama Kemenag 2025mekanisme pencairan tunjangan gurupencairan tunjangan Kemenagpencairan tunjangan profesi 2025pencairan tunjangan profesi guru Rp 34syarat pencairan tunjangan guru agamatunjangan guru non ASNtunjangan profesi guru agama
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Perjuangan Belum Usai! Cek Besaran UKT di UGM, Undip, dan UNS, Mulai dari Rp 0 hingga Rp 21 Juta
Pendidikan

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

by Derry Sutardi
21:17 Oktober 6, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi
Pendidikan

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

by Derry Sutardi
20:15 Oktober 6, 2025
Pemkab Penajam Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2024
Pendidikan

7 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi untuk Perempuan, Prospek Karier Cerah!

by Derry Sutardi
17:22 Oktober 6, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lewat Komunitas Belajar Guru

Tunjangan Profesi Guru Agama Cair Rp 34,3 Miliar, Begini Mekanisme dan Syaratnya

22:34 Oktober 6, 2025
Perjuangan Belum Usai! Cek Besaran UKT di UGM, Undip, dan UNS, Mulai dari Rp 0 hingga Rp 21 Juta

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

21:17 Oktober 6, 2025
Aplikasi dana

Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp292.000 Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

21:00 Oktober 6, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

20:15 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID