Home Tekno Transaksi Kripto di Indonesia Meledak 350 Persen! OJK Siap Ambil Alih Pengawasan, Pajak Baru Mulai 2025
Tekno

Transaksi Kripto di Indonesia Meledak 350 Persen! OJK Siap Ambil Alih Pengawasan, Pajak Baru Mulai 2025

Share
4 Kripto Terbaik 2025
4 Kripto Terbaik 2025, Image: DALL·E 3
Share

Per Januari 2025, OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti

Kabar penting datang dari pemerintah: pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK mulai 12 Januari 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan integritas pasar digital. Dengan OJK sebagai regulator utama, industri kripto diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan terpercaya.

Beberapa perubahan besar yang akan diterapkan di bawah OJK antara lain:

  • Verifikasi identitas pengguna (KYC) yang lebih ketat.

  • Audit keamanan sistem bursa dan wallet digital.

  • Transparansi laporan aset dan volume transaksi.

  • Edukasi keuangan digital secara berkala bagi investor.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melihat kripto bukan sekadar komoditas spekulatif, melainkan bagian dari transformasi ekonomi digital nasional.

Aturan Pajak Baru Kripto 2025: Ada Kenaikan, Tapi Lebih Terstruktur

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang mengatur ulang skema pajak aset digital di Indonesia.

Berikut ringkasannya:

  • Transaksi di bursa lokal: pajak final 0,21%.

  • Transaksi di bursa luar negeri: pajak lebih tinggi, 1%.

  • Penambangan kripto (mining): kenaikan PPN dari 1,1% menjadi 2,2%.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas fiskal negara tanpa menghambat pertumbuhan ekosistem aset digital.

Dengan skema pajak yang lebih jelas, investor kini bisa menghitung potensi keuntungan dan kewajiban pajaknya secara transparan.

Apakah Kripto Legal di Indonesia?

Jawabannya: ya, tapi terbatas.

Kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, namun boleh diperdagangkan sebagai komoditas digital.

Artinya, kamu bisa membeli, menjual, dan menyimpan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau Solana. Tapi kamu tidak boleh menggunakannya untuk membayar barang atau jasa di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rupiah tetap satu-satunya alat pembayaran sah di tanah air. Meski begitu, penerimaan kripto di sektor wisata tertentu masih ditemukan, terutama di daerah dengan wisatawan asing seperti Bali.

Share
Related Articles
Komunitas Pi Network Vietnam
Tekno

Harga Ambles Tak Jadi Masalah! Komunitas Vietnam Justru ‘Serok’ 52.000 Pi Network Saat Market Berdarah

IKNPOS.ID - Badai yang menerjang pasar kripto Pi Network (PI) hingga menyentuh...

Harga Pi Network Hari Ini
Tekno

Rekor Terburuk! Harga Pi Network (PI) Ambles ke Titik Terendah Sepanjang Masa Hari Ini

IKNPOS.ID - Sentimen negatif sedang membayangi para pemegang aset kripto Pi Network...

Harga Pi Network Februari 2026
Tekno

Harga Pi Network Melandai di Level 0,14, Investor Pantau Migrasi Mainnet dan Upgrade Protokol V23

IKNPOS.ID – Pasar kripto global kembali menyoroti pergerakan harga Pi Network (PI)...

Tekno

Bakal Debut di Akhir Tahun, Xiaomi 18 Pro Akan Dilengkapi Kamera Belakang Ganda 200 MP

IKNPOS.ID - Smart phone atau flagship Xiaomi 18 Pro diperkirakan akan debut...