Per Januari 2025, OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti
Kabar penting datang dari pemerintah: pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK mulai 12 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan integritas pasar digital. Dengan OJK sebagai regulator utama, industri kripto diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan terpercaya.
Beberapa perubahan besar yang akan diterapkan di bawah OJK antara lain:
Verifikasi identitas pengguna (KYC) yang lebih ketat.
Audit keamanan sistem bursa dan wallet digital.
Transparansi laporan aset dan volume transaksi.
Edukasi keuangan digital secara berkala bagi investor.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melihat kripto bukan sekadar komoditas spekulatif, melainkan bagian dari transformasi ekonomi digital nasional.
Aturan Pajak Baru Kripto 2025: Ada Kenaikan, Tapi Lebih Terstruktur
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang mengatur ulang skema pajak aset digital di Indonesia.
Berikut ringkasannya:
Transaksi di bursa lokal: pajak final 0,21%.
Transaksi di bursa luar negeri: pajak lebih tinggi, 1%.
Penambangan kripto (mining): kenaikan PPN dari 1,1% menjadi 2,2%.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas fiskal negara tanpa menghambat pertumbuhan ekosistem aset digital.
Dengan skema pajak yang lebih jelas, investor kini bisa menghitung potensi keuntungan dan kewajiban pajaknya secara transparan.
Apakah Kripto Legal di Indonesia?
Jawabannya: ya, tapi terbatas.
Kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, namun boleh diperdagangkan sebagai komoditas digital.
Artinya, kamu bisa membeli, menjual, dan menyimpan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau Solana. Tapi kamu tidak boleh menggunakannya untuk membayar barang atau jasa di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rupiah tetap satu-satunya alat pembayaran sah di tanah air. Meski begitu, penerimaan kripto di sektor wisata tertentu masih ditemukan, terutama di daerah dengan wisatawan asing seperti Bali.