IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Terbesar dalam Sejarah! Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

by Derry Sutardi
12:14 Oktober 20, 2025
in News
A A
Terbesar dalam Sejarah! Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda bersejarah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam acara tersebut, Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan nilai fantastis mencapai Rp13,2 triliun.

Acara yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, ini menjadi sorotan publik karena jumlah uang yang diserahkan merupakan pengembalian kerugian negara terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 10.43 WIB dengan mengenakan pakaian safari cokelat khasnya.

Ia didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ada momen menarik ketika Menkeu Purbaya datang sedikit terlambat, sekitar pukul 10.52 WIB. Ia tampak berjalan cepat dari elevator menuju arah Presiden dengan ekspresi serius, seolah tak ingin melewatkan momen penting tersebut.

Uang Rp13,2 Triliun Dikembalikan ke Negara

Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun kepada negara.

Tumpukan uang rupiah dalam kemasan rapi dipajang di hadapan Presiden dan para pejabat sebagai simbol transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi besar di industri sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan bahwa masih ada sekitar Rp4 triliun uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 2 triliunkasus korupsi CPOKejaksaan Agungkerugian negara Rp13Musim Mas GroupPermata Hijau GroupPrabowo Subiantouang pengganti korupsiWilmar Group

Derry Sutardi

Next Post

Museum Louvre Paris Dirampok! Perhiasan Mahkota Prancis Raib Hanya dalam Waktu 7 Menit

Tragis! Pesawat Kargo ACT Airlines Nyebur ke Laut di Hong Kong, 2 Petugas Keamanan Tewas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional

18:26 Oktober 23, 2025

27.300 Pelari Tampil di wondr Jakarta Running Festival 2025, Bukti Upaya BNI Dorong Sports Tourism Nasional

18:15 Oktober 23, 2025

Terminal LPG Tanjung Sekong: Tulang Punggung 40% Kebutuhan LPG Nasional

13:59 Oktober 23, 2025

BUKAN HOAX! WhatsApp Batasi Chat Bulanan, Spam Siap-Siap Kena Gembok

12:01 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version