Home News Taspen Cairkan Gaji Pokok dan 3 Tunjangan Pensiunan PNS 2025, Golongan 4a-4e Jadi Penerima Tertinggi
News

Taspen Cairkan Gaji Pokok dan 3 Tunjangan Pensiunan PNS 2025, Golongan 4a-4e Jadi Penerima Tertinggi

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah melalui PT Taspen resmi mencairkan gaji pokok beserta tiga tunjangan untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam skema terbaru ini, golongan 4a hingga 4e tercatat sebagai penerima nominal gaji tertinggi.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum pembayaran gaji pokok pensiunan PNS.

Skema Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS

Berdasarkan aturan PP Nomor 8 Tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada periode terakhir. Meski begitu, Taspen menegaskan bahwa pada November 2025 tidak akan ada rapelan atau tambahan kenaikan gaji pensiun.

“Pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.

Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari website atau sosial media resmi TASPEN,” tulis Taspen dalam pengumumannya, Minggu (5/10).

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS per Golongan

Nominal gaji pokok pensiunan berbeda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut kisarannya:

  • Golongan 1: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan 2: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan 3: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan 4: Rp1.748.100 – Rp4.957.100 (tertinggi, khususnya golongan 4a–4e)

Golongan 4 menempati posisi tertinggi dalam struktur gaji pokok pensiunan, yang mayoritas diisi oleh pejabat struktural dan fungsional senior.

Tiga Tunjangan untuk Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tiga jenis tunjangan yang ditujukan untuk menopang kehidupan sehari-hari, yaitu:

  1. Tunjangan Pasangan – diberikan bagi pensiunan yang masih memiliki pasangan hidup.
  2. Tunjangan Anak – diberikan untuk anak dengan batas usia tertentu sesuai regulasi.
  3. Tunjangan Pangan – sebagai dukungan tambahan dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Ketiga tunjangan ini menjadi komponen penting untuk menjaga kesejahteraan pensiunan dan keluarganya, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Perspektif dan Dampak bagi Pensiunan

Dari perspektif para pensiunan, pencairan gaji pokok dan tunjangan ini menjadi angin segar. Banyak dari mereka yang mengandalkan Taspen sebagai sumber pendapatan utama setelah purna tugas.

Share
Related Articles
Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...

News

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ini yang Dibahas

IKNPOS.ID - Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah...

News

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

IKNPOS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan agar hukuman mati...

News

Aksi Demontrasi Guru Madrasah di DPR RI Hari Ini, Ribuan Personel Diterjunkan

IKNPOS.ID – Sebanyak 1.060 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa Perkumpulan...