Home News Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Kejagung Tunggu Putusan Hakim
News

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Kejagung Tunggu Putusan Hakim

Share
praperadilan Nadiem Makarim
Sidang putusan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. Kejagung menunggu keputusan hakim sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah.Fptp:Disway
Share

IKNPOS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Gugatan itu mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya memilih menunggu hasil keputusan hakim sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Perkara ini sedang berproses, biarkan berjalan saja setiap prosesnya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Anang menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. “Kita wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap/inkrah,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang putusan berlangsung hari ini pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama. Agenda resmi sidang tertulis: “Senin, 13 Oktober 2025 13.00 s/d selesai agenda pembacaan putusan ruang sidang utama.”

Latar Belakang Gugatan Praperadilan

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 4 September 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Setelah penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui gugatan praperadilan, Nadiem menolak status tersangka dan penahanannya. Kejagung sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.

Daftar Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (2020-2021)

Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

Jurist Tan (JT/JS) – Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...