IKNPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan kesiapannya mengundurkan diri jika terbukti berbohong terkait data keuangan daerah yang disebut berupa deposito Rp4,1 triliun di bank.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).
Tujuannya jelas mencocokkan data antara catatan keuangan Pemprov Jabar dengan data nasional yang dirilis pemerintah pusat.
Dana Rp4,1 Triliun Masih Mengendap
Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap masih adanya dana simpanan pemerintah daerah senilai triliunan rupiah di bank, termasuk milik Pemprov Jabar yang disebut sebesar Rp4,1 triliun.
Data tersebut disampaikan dalam forum resmi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, pada Senin (20/10/2025).
Dalam forum itu, Jabar disebut menjadi pemda dengan simpanan terbesar keempat di Indonesia.
Namun, Gubernur Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) merasa perlu memastikan kebenaran data tersebut. Pasalnya, menurut laporan dari jajaran Pemprov, dana kas daerah Jabar yang tersimpan di bank tidak sebesar itu.
KDM Cek Langsung ke Sekda
Dalam perjalanan menuju Kemendagri dan BI, Dedi terlihat menanyai Herman dengan tegas namun terbuka.
“Nih Pak Sekda, kita ini mau ke Kemendagri dan BI. Saya mau pastikan data kita cocok dengan data yang disampaikan pusat. Karena menurut data BI per 15 Oktober, masih ada uang Rp4,1 triliun. Sementara laporan bapak cuma Rp2,6 triliun. Jadi yang mana yang benar?” tanya Dedi.
Herman menjawab dengan yakin,
“Rp2,6 triliun, Pak. Itu semua ada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan disimpan di Bank Jabar Banten (BJB). Tidak ada rekening simpanan lain di luar itu.”
Namun Dedi kembali menegaskan konsekuensinya.
“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” ujar Dedi dengan nada tegas.