IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN Amankan 7 Truk Pengangkut Batu Bara

by Esnoe Wardhana
16:54 Oktober 5, 2025
in News
A A
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN Amankan 7 Truk Pengangkut Batu Bara

IKNPOS.ID – Upaya penegakan hukum di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan aparat. Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di gerbang tol Samboja–Balikpapan, pada akhir September lalu.

Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar yang digelar OIKN untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan IKN.

Dari hasil penyelidikan diketahui, truk-truk tersebut diduga berasal dari kawasan tambang ilegal di sekitar Tahura, wilayah yang masuk dalam area konservasi dan bukan zona tambang.

Aksi para pelaku dinilai telah merusak lingkungan dan melanggar hukum karena tidak memiliki izin pertambangan yang sah.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di sekitar IKN. Barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polda Kaltim untuk diproses sesuai ketentuan pidana minerba,” ujar Edgar, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Edgar menjelaskan, operasi dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Polda Kaltim, Pomdam VI/Mulawarman, Gakkum KLHK, serta Satpol PP Provinsi dan Kabupaten. Koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.

“Langkah ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan memastikan tidak ada lagi praktik tambang liar di wilayah yang menjadi penyangga IKN,” lanjutnya.

Otorita IKN mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas tambang ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar kawasan pembangunan.

 

Tags: Batu BaraIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNPenambangan liartambang batu bara ilegal

Esnoe Wardhana

Next Post

Pendaftaran TKA 2025 Resmi Ditutup, Hampir 3,5 Juta Siswa Ikut serta: Cek Jadwal, Data Peserta, dan Persiapan Ujian

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Dampingi SPPG Kelola Limbah Dapur MBG di Serambi IKN

23:56 Oktober 5, 2025

Meski Trump Ajukan Proposal Perdamaian, Israel Tetap Gempur Gaza

23:47 Oktober 5, 2025

Bidik Konsumen Muda, Wuling Hadirkan Merek Mobil Baru

23:24 Oktober 5, 2025

Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

22:34 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version