IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Resmi! KemenPAN-RB Tetapkan Aturan Baru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Hanya yang Penuhi 4 Kriteria Ini yang Bisa Diangkat

by Derry Sutardi
11:13 Oktober 20, 2025
in News
A A
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
  • Data kepegawaiannya sudah terverifikasi di database BKN, dan

  • Telah mengikuti seleksi ASN tahun berjalan (2024) melalui jalur CPNS atau PPPK.

“Kami memastikan bahwa proses pengangkatan dilakukan dengan sistem yang objektif dan profesional, bukan atas dasar kedekatan atau rekomendasi,” tegas Aba Subagja.

Tujuan Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kebijakan baru ini hadir bukan hanya sebagai solusi administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar reformasi birokrasi 2025 yang menekankan efisiensi dan profesionalisme aparatur negara.

Ada tiga tujuan utama di balik kebijakan ini:

  1. Perlindungan tenaga honorer agar tetap memiliki status kepegawaian yang jelas.

  2. Menjaga stabilitas layanan publik di tengah transisi sistem ASN baru.

  3. Mendorong pemerataan kesempatan kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menghindari kekosongan posisi di sektor pelayanan publik yang selama ini banyak ditopang oleh tenaga honorer.

Konteks Reformasi ASN dan Masa Depan Tenaga Honorer

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer secara bertahap hingga akhir 2025, sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dengan adanya skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah ingin memastikan agar honorer yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan, namun tetap bekerja dengan status resmi yang diakui negara.

Model kerja paruh waktu ini juga memungkinkan fleksibilitas jam kerja bagi tenaga honorer tertentu, seperti petugas kebersihan, tenaga administrasi, dan staf pendukung, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aturan baru PPPK 2025keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2024pengangkatan PPPK honorerPPPK paruh waktutenaga honorer BKN

Derry Sutardi

Next Post

Saling Tuduh Langgar Perjanjian, Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Gaza

Formasi CPNS 2026 Bocor! 12 Instansi dengan Kuota Terbanyak dan Peluang Lolos Tertinggi Tahun Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terminal LPG Tanjung Sekong: Tulang Punggung 40% Kebutuhan LPG Nasional

13:59 Oktober 23, 2025

BUKAN HOAX! WhatsApp Batasi Chat Bulanan, Spam Siap-Siap Kena Gembok

12:01 Oktober 23, 2025

Heboh! Prabowo Subianto Disebut Pernah Disuap Rp16,5 Triliun, Tapi Langsung Ditolak Mentah-Mentah!

10:43 Oktober 23, 2025

Bukan Mata Air Alami! Dedi Mulyadi Bongkar Sumber Air yang Diambil Aqua, Bikin Publik Terperangah!

10:07 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version