IKNPOS.ID – Bagi calon mahasiswa baru yang tengah bersiap masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun depan, satu hal penting yang pasti jadi bahan pertimbangan adalah besaran biaya kuliah atau UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Maklum saja, biaya kuliah ini wajib dibayar setiap semester baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun mandiri.
Namun, kabar baiknya, ternyata masih banyak kampus negeri yang membuka peluang kuliah tanpa biaya alias UKT Rp 0, lho!
Apa Itu UKT dan Bagaimana Sistemnya?
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, setiap PTN wajib menetapkan besaran UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
Sistem UKT di Indonesia umumnya terbagi dalam 8 hingga 12 kelompok, dengan nominal berbeda tergantung jurusan, akreditasi, dan fasilitas kampus.
Kelompok 1: biasanya mulai dari Rp 0 – Rp 500 ribu per semester.
Kelompok tertinggi: bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk program unggulan atau berfasilitas internasional.
Penetapan kelompok UKT dilakukan setelah mahasiswa mengisi formulir data ekonomi keluarga, kemudian diverifikasi oleh pihak kampus.
41 PTN dengan UKT Kelompok 1 Rp 0 per Oktober 2025
Berdasarkan data terbaru, ada 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang memiliki UKT kelompok 1 sebesar Rp 0.
Dari jumlah itu, satu kampus akademik dan 40 kampus keagamaan Islam negeri (PTKIN) masuk dalam daftar.
Menariknya, satu-satunya kampus akademik yang memberikan UKT Rp 0 adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).
1. Biaya Kuliah UGM: UKT Bersubsidi Hingga 100 Persen
Di laman resminya, UGM menerapkan sistem “Pendidikan Unggul Bersubsidi”.
Mahasiswa dapat membayar UKT sesuai kemampuan ekonomi keluarga, mulai dari subsidi 25% hingga 100%.
Artinya, mahasiswa di kelompok UKT 1 dan 2 mendapat subsidi penuh alias kuliah gratis (Rp 0).
Tujuan program ini adalah mewujudkan keadilan pendidikan agar semua lapisan masyarakat bisa mengakses kuliah berkualitas tanpa hambatan biaya.
Berikut skemanya:
Kelompok 1-2: Subsidi 100% (gratis)
Kelompok 3: Subsidi 75%
Kelompok 4: Subsidi 50%
Kelompok 5: Subsidi 25%
Kelompok di atasnya: UKT Pendidikan Unggul tanpa subsidi
Dengan sistem ini, UGM berhasil menjaga prinsip inklusivitas tanpa menurunkan standar akademik.