Home News Praperadilan Ditolak: Hakim Tegaskan Status Tersangka Korupsi Nadiem Makarim Sah!
News

Praperadilan Ditolak: Hakim Tegaskan Status Tersangka Korupsi Nadiem Makarim Sah!

Share
Praperadilan Nadiem
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim, menegaskan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun tetap sah. Penyidikan Kejagung berlanjut sesuai prosedur.Foto:Pixabay
Related Articles
News

Kemenko Polkam Percepat Penanganan Blank Spot di Kalsel, Masih Ada 201 Desa Tanpa Sinyal

IKNPOS.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mempercepat langkah penanganan wilayah...