Home News Praperadilan Ditolak: Hakim Tegaskan Status Tersangka Korupsi Nadiem Makarim Sah!
News

Praperadilan Ditolak: Hakim Tegaskan Status Tersangka Korupsi Nadiem Makarim Sah!

Share
Praperadilan Nadiem
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim, menegaskan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun tetap sah. Penyidikan Kejagung berlanjut sesuai prosedur.Foto:Pixabay
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...