Home News PPPK Paruh Waktu Resmi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap! Gaji hingga Rp7 Juta, Ini Daftar Hak yang Wajib Kamu Tahu!
News

PPPK Paruh Waktu Resmi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap! Gaji hingga Rp7 Juta, Ini Daftar Hak yang Wajib Kamu Tahu!

Share
Share
Golongan Rentang Gaji (Rp)
I 1.938.500 – 2.900.900
II 2.116.900 – 3.071.200
III 2.206.500 – 3.201.200
IV 2.299.800 – 3.336.600
V 2.511.500 – 4.189.900
VI 2.742.800 – 4.367.100
VII 2.858.800 – 4.551.800
VIII 2.979.700 – 4.744.400
IX 3.203.600 – 5.261.500
X 3.339.100 – 5.484.000
XI 3.480.300 – 5.716.000
XII 3.627.500 – 5.957.800
XIII 3.781.000 – 6.209.800
XIV 3.940.900 – 6.472.500
XV 4.107.600 – 6.746.200
XVI 4.281.400 – 7.031.600
XVII 4.462.500 – 7.329.000

Dengan rentang gaji tersebut, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki peluang mengantongi penghasilan hingga Rp7 jutaan per bulan, tergantung jabatan dan golongannya.

Masa Kerja dan Sistem Kontrak PPPK Paruh Waktu

Sesuai aturan Kementerian PANRB, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun berdasarkan perjanjian kerja. Setelah masa kerja berakhir, kontrak dapat diperpanjang setiap tahun sesuai hasil evaluasi kinerja.

Menariknya, jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Penetapan jam kerja dan masa kontrak ditentukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.

Karier Fleksibel dengan Hak Setara ASN

Program PPPK Paruh Waktu menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan sistem kerja yang adil, fleksibel, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai.

Meski tidak bekerja penuh waktu, mereka tetap dihargai atas kinerja dan tanggung jawabnya melalui tunjangan lengkap, perlindungan sosial, serta gaji kompetitif.

Dengan sistem ini, diharapkan semakin banyak tenaga profesional yang termotivasi untuk bergabung dan berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien dan inklusif.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...

News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...