IKNPOS.ID – Hingga kini polisi masih belum menentukan penyebab kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi 1, Tower 14, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli forensik.
“Kepolisian pasti akan segera mengumumkan hasil uji laboratorium begitu hasilnya diterima dari tim ahli forensik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto ketika ditanya mengenai perkembangan penyelidikan kebakaran HPK 1 IKN, Jumat, 10 Oktober 2025.
“Hasil labfor akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran, apakah kelalaian, korsleting listrik, atau bahkan ada unsur pidana,” katanya. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, Polda Kaltim bekerja sama dengan Polda Jawa Timur (Jatim).
Polda Jatim menerjunkan tim ahli forensik untuk mengambil sejumlah sampel penting di lokasi kejadian, beberapa benda sisa kebakaran, mulai dari abu di titik yang diduga sebagai sumber api, hingga potongan kabel yang terbakar.
Yulianto menjelaskan, seluruh sampel yang diambil di lokasi kebakaran tersebut, telah dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Personel Polda Kaltim dan Polda Jatim kerja sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali lebih dalam penyebab kebakaran hunian pekerja IKN tersebut,” lanjut Yuliyanto.
Pemeriksaan Saksi
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan saksi kebakaran Gedung HPK 1 IKN itu masih terus dilakukan.
“Pemeriksaan saksi masih dilakukan secara berkelanjutan. Polda Kaltim ingin memastikan kronologi secara lengkap sebelum hasil laboratorium forensik (labfor) keluar,” jelasnya.
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Sekitar 15 orang telah dimintai keterangan, mulai dari petugas keamanan, penghuni tower pekerja, hingga warga yang ikut membantu memadamkan api saat kejadian.