IKNPOS.ID – Pi Coin kembali menghadapi tekanan di pasar kripto. Dalam 24 jam terakhir, harga token ini turun sekitar 2,5 persen dan kini berada di kisaran US$0,2109. Penurunan tersebut melanjutkan tren lesu yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Padahal, Pi sempat digadang-gadang sebagai proyek kripto berbasis komunitas paling menjanjikan dengan harga yang pernah menembus US$2,98 sebelum akhirnya melemah seiring meredupnya minat publik.
Salah satu faktor yang dulu sempat memicu euforia adalah rumor bahwa Binance—bursa kripto terbesar di dunia—akan segera mencatatkan (listing) Pi Coin. Spekulasi itu diperkuat oleh hasil jajak pendapat komunitas Binance yang menunjukkan dukungan besar terhadap listing Pi. Namun, waktu berlalu tanpa ada langkah resmi dari Binance. Hype yang sempat membara pun perlahan padam.
Pentingnya Listing di Binance
Listing di Binance bukan sekadar pencapaian simbolik. Bagi proyek kripto seperti Pi Network, langkah tersebut bisa menjadi momentum besar. Masuknya Pi ke Binance akan membuka akses ke jutaan trader global, meningkatkan likuiditas, dan memperbesar peluang pemulihan harga.
Namun, Binance tidak sembarangan memilih aset yang akan diperdagangkan. Setiap proyek harus memenuhi serangkaian standar ketat, mulai dari kelayakan teknis, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kesiapan operasional.
Pernyataan CZ dan Co-Founder Binance
Baru-baru ini, CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) berbicara mengenai cara bursa menentukan proyek mana yang layak masuk daftar perdagangan. Meski tidak menyebut nama Pi secara langsung, pernyataannya bisa menjadi petunjuk mengapa token tersebut belum juga terdaftar.
CZ menjelaskan bahwa proyek kripto yang kuat tidak perlu membayar atau memohon untuk di-listing, karena bursa besar justru akan berlomba-lomba untuk memasukkannya. Ia menekankan bahwa pengembang sebaiknya lebih fokus pada pengembangan produk dan membangun komunitas dibanding sekadar mengejar listing di bursa besar.
Menurutnya, setiap bursa memiliki model kebijakan listing yang berbeda—mulai dari biaya listing, kewajiban airdrop, hingga setoran jaminan yang bisa dikembalikan. Tujuannya agar pengguna terlindungi dari potensi penipuan dan proyek abal-abal.






















