Jika masih ada instansi yang lalai, BKN memastikan akan memberikan sanksi keras berupa pemblokiran data SIASN.
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa status kepegawaian PPPK tidak boleh lagi ditunda, demi menjamin hak tenaga honorer sekaligus memperkuat manajemen ASN yang lebih profesional.
1 2