IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

by Esnoe Wardhana
23:39 Oktober 22, 2025
in Borneo
A A
Foto: Nomorsatukaltim

IKNPOS.ID – Batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditetapkan. Hal ini ditandai dengan telah ditekennya delineasi antara Pemkab PPU dengan Otorita IKN (OIKN).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor di Kantor Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa, 21 Oktober 2025.

“Penandatanganan kesepakatan batas wilayah ini bagian dari jalan keluar dan kepastian atas wilayah-wilayah mana saja yang masuk dalam kawasan IKN serta batas-batas dengan kabupaten sekitar, baik PPU, Kukar maupun Kota Balikpapan,” kata Mudyat.

Saat ini konsentrasi Pemkab PPU adalah merampungkan tahapan untuk membentuk kecamatan baru. Pemerintah daerah juga telah membuat surat yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengatakan, untuk kepentingan strategis nasional, maka kementerian atau lembaga dapat mengusulkan pembentukan kecamatan baru.

“Sebagai kementerian atau lembaga dalam hal ini yakni pihak IKN. Pak Bas (Basuki Hadimuljono-Kepala OIKN) telah membuat surat, dan atas dasar surat tersebut kita minta dilakukan untuk penetapan pembentukan kecamatan baru,” pungkas Nicko.

Sekadar diketahui, pemekaran kecamatan dilakukan seiring hadirnya IKN Nusantara. Dalam pemekaran nanti, Kecamatan Penajam dan Babulu dimekarkan masing-masing 2 kecamatan sedangkan Waru tetap 1 kecamatan. Sehingga, ke depannya terdapat 5 kecamatan di Kabupaten PPU.

Kecamatan Sepaku Masuk ke Wilayah IKN

Usai dilakukan penetapan batas wilayah antara Kabupaten PPU dengan IKN, otomatis Kecamatan Sepaku sepenuhnya masuk dalam administrasi IKN.

Meski begitu, tak semua daerah di wilayah kecamatan itu lepas dari Benuo Taka, seperti Kelurahan Maridan.

Diinformasikan, Kelurahan Maridan tetap berada di bawah administratif Kabupaten PPU. Dimana penggabungan Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Buluminung, Riko, Sotek, Sepan dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam dibentuk kecamatan baru.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, sebuah kabupaten paling sedikit harus terdiri atas 5 kecamatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Penetapan Batas Wilayah IKN dengan Daerah Sekitar Jadi Fondasi Pembentukan Pemdasus

Putus Rantai

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Putus Rantai

05:38 Oktober 23, 2025

Penetapan Batas Wilayah IKN dengan Daerah Sekitar Jadi Fondasi Pembentukan Pemdasus

23:51 Oktober 22, 2025
Foto: Nomorsatukaltim

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025

Realme GT8 Pro Resmi Diluncurkan, Dilengkapi Modul Kamera Unik

23:26 Oktober 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version