Home Uncategorized Panduan Lengkap Cara Mengubah Status Guru Honorer Menjadi P3K di Dapodik 2025
Uncategorized

Panduan Lengkap Cara Mengubah Status Guru Honorer Menjadi P3K di Dapodik 2025

Share
OIKN beri pelatihan pada ratusan guru di wilayah delineasi IKN.
OIKN beri pelatihan pada ratusan guru di wilayah delineasi IKN.
Share

3. Perubahan Sumber Gaji: Dari Yayasan ke Pemerintah Daerah

Setelah resmi menjadi P3K, sumber gaji guru berubah total.

Jika sebelumnya gaji diperoleh dari sekolah atau yayasan, kini gaji dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Perubahan ini juga harus tercatat di Dapodik.

Pastikan kolom “sumber gaji” di aplikasi Dapodik sudah menunjukkan APBD, bukan lagi dana sekolah.
Kesalahan input pada bagian ini bisa menyebabkan keterlambatan tunjangan atau kesalahan pelaporan ke BKN.

4. Memasukkan NIP P3K dan Melakukan Verval Data

Tahapan berikutnya yang sangat penting adalah memasukkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP P3K) ke akun Dapodik masing-masing.

Disarankan guru login menggunakan akun PTK pribadi, bukan akun operator sekolah, agar lebih aman dan akurat.

Nomor NIP P3K menjadi kunci integrasi antara Dapodik dan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui proses verifikasi dan validasi (verval), kedua sistem akan menyesuaikan data agar status, jabatan, dan hak kepegawaian guru tercatat resmi dan seragam.

Dengan integrasi ini, urusan administratif seperti mutasi, promosi jabatan, hingga kenaikan pangkat akan menjadi lebih cepat dan transparan.

5. Perbarui Riwayat Karier dan Kepangkatan

Menjadi P3K berarti memulai babak baru dalam karier profesional.
Guru wajib memperbarui data masa kerja honorer yang telah selesai, serta mencatat awal masa kerja sebagai P3K di sistem Dapodik dan BKN.

Data ini sangat penting untuk berbagai keperluan ke depan, seperti:

  • Kenaikan pangkat atau golongan,

  • Mutasi antar daerah,

  • Program pengembangan karier, diklat, dan sertifikasi lanjutan.

Dengan data karier yang rapi dan valid, pemerintah juga bisa lebih mudah melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap daerah, sehingga distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata.

6. Transformasi Data = Transformasi Karier

Perubahan status dari honorer ke P3K bukan sekadar perubahan administratif —
tetapi perubahan identitas profesional guru Indonesia.

Dengan pembaruan data di Dapodik, sinkronisasi dengan BKN, serta validasi NIP P3K, guru memastikan bahwa:

Share
Related Articles
KIPI Maloy harus direvitalisasi
Uncategorized

Pemprov Kaltim Siapkan Rp10,5 Miliar untuk Tim Ahli Gubernur 2026, Ini Rincian Honor hingga Perjalanan Dinas

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp10,5...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto: Dok/Puspen TNI
Uncategorized

Panglima TNI Sebut Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Prajurit dan Alutsista

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menegaskan bahwa instruksi status Siaga...

Uncategorized

Fitur-Fitur Canggih Galaxy S26: AI Makin Pintar, HP Bisa Atasi Masalah Sendiri

IKNPOS.ID - Samsung Electronics resmi memperkenalkan flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26, dengan...

Uncategorized

Pemerintah Bangun Madrasah Terintegrasi di IKN, Lengkap dari RA hingga MA dengan Asrama

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membangun Madrasah Terintegrasi di...