15 Pemda Dituding Endapkan Uang Triliunan di Bank
Dalam rapat bersama kepala daerah yang digelar secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa ada 15 pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana APBD dalam jumlah besar di bank, dengan total mencapai Rp234 triliun per September 2025.
Menurutnya, angka ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp208,6 triliun per September 2024.
“Serapan rendah menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews.com.
Berikut daftar 15 pemda dengan simpanan uang terbesar di bank per September 2025:
Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
Pemkot Banjarbaru (Kalsel): Rp5,1 triliun
Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Purbaya Soroti Lemahnya Serapan Anggaran Daerah
Dalam pemaparannya, Purbaya juga menyoroti rendahnya tingkat penyerapan anggaran APBD di seluruh provinsi Indonesia.
Hingga September 2025, total serapan anggaran daerah baru mencapai 51,3 persen atau sekitar Rp712,8 triliun, dari total pagu Rp1.389 triliun.
Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Belanja modal hanya Rp58,2 triliun, turun lebih dari 31 persen. Padahal itu yang berdampak langsung ke pembangunan dan lapangan kerja,” tegasnya.
Purbaya menilai lambatnya realisasi anggaran membuat ekonomi daerah kehilangan momentum pertumbuhan.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mempercepat realisasi anggaran terutama untuk belanja produktif menjelang akhir tahun 2025.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” jelasnya.
Menurutnya, semakin cepat uang daerah beredar, maka semakin besar dampak positif terhadap ekonomi masyarakat, termasuk menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” tambah Purbaya.