IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) telah memasuki tahap kedua. Di fase ini, tantangan yang dihadapi tidak lagi sekadar membangun gedung dan infrastruktur, melainkan menyatukan arah pembangunan.
Arah pembangunan perlu disatukan, di tengah dinamika kebijakan, investasi, dan percepatan pembangunan yang berlangsung serentak. Di tengah kompleksitas tersebut, muncul kebutuhan mendesak akan sistem perencanaan yang sinkron, adaptif, dan presisi.
Untuk menjawab hal tersebut, Otorita IKN meluncurkan kebijakan inovatif bertajuk NusaPadu (NUSAntara terPADU), sebagai kebijakan perencanaan dinamis terpadu yang menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan Nusantara.
NusaPadu hadir sebagai pendekatan baru yang mengintegrasikan arah kebijakan, rencana program, tata ruang, dan digitalisasi data geospasial ke dalam satu sistem terpadu. Melalui kebijakan ini, seluruh dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diselaraskan dengan rencana infrastruktur serta pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan dalam satu arah, satu data, dan satu tujuan.
NusaPadu menjadi jembatan antara visi besar dan langkah nyata di lapangan, memastikan seluruh elemen pembangunan bergerak dengan ritme yang selaras.
Inisiatif ini berawal dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV, yang diusung oleh Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara.
Gagasan tersebut berkembang dari ide inovatif menjadi kebijakan substantif yang memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan IKN.
NusaPadu mengadaptasi metodologi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang kemudian dikembangkan menjadi sistem kerja berbasis integrasi data statis dan data dinamis.
“Dengan NusaPadu, kita dapat memastikan bahwa setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang jangka menengah di IKN memiliki keterpaduan dan keterhubungan yang jelas, baik secara spasial, sektoral, maupun fiskal,” ujar Wira, 21 Oktober 2025.





















