Home Tekno Nomor XL Hangus? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi, 5 Menit Gratis
Tekno

Nomor XL Hangus? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi, 5 Menit Gratis

Share
Nomor XL Hangus, Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi
Nomor XL Hangus, Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi
Share

IKNPOS.ID – Pernah gak sih mengalami kejadian nomor XL kesayangan tiba-tiba hangus? Pasti panik banget kan. Apalagi nomor itu sudah digunakan bertahun-tahun. Banyak kontak penting di dalamnya. Tapi tenang. Jangan panik. Gak perlu buang kartu XL kamu. Karena, nomor XL yang hangus masih bisa diaktifkan kembali!

Nomor HP bisa hangus karena berbagai alasan. Mulai dari lupa mengisi pulsa. Tidak membeli paket data saat masa tenggang. Atau memang sudah lama tidak digunakan.

Tapi, XL memberikan kesempatan penggunanya untuk dapat mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus.

Pelanggan memiliki waktu 60 hari sejak masa aktif habis untuk melakukan reactivasi. Setelah lewat waktu tersebut, nomor akan permanen hangus alias tidak bisa dipulihkan.

Cara Cek Masa Aktif XL Sebelum Hangus

Untuk mencegah nomor hangus, kamu bisa rutin mengecek masa aktif melalui beberapa cara:

  • Aplikasi myXL: Buka aplikasi dan lihat informasi pada kolom ‘sisa pulsa’ atau ‘remaining balance’
  • USSD: Tekan *808# untuk mengakses menu informasi masa aktif
  • SMS: Ketik INFO kirim ke 818

Dengan rutin mengecek masa aktif, kamu dapat menghindari status hangus yang merepotkan.

Cara Mengaktifkan Nomor XL yang Sudah Hangus

 1. Via XL Center (Offline)

  • Kartu SIM lama (jika masih ada)
  • e-KTP asli
  • Kartu Keluarga (untuk verifikasi data)

Untuk yang diwakilkan, perlu Surat Kuasa asli. Bermaterai Rp 10.000 plus fotokopi KTP kedua belah pihak. Jangan lupa, siapkan biaya administrasi Rp 5.000 untuk reactivasi pertama. Atau gratis dengan minimal isi ulang pulsa Rp 50.000.

2. Melalui XL Center Online

  • Upload foto selfie memegang e-KTP
  • Scan e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Foto kartu SIM (tampak 16 digit angka)
  • Foto tanda tangan di kertas putih
  • Sediakan nomor WhatsApp aktif untuk verifikasi

Metode ini bebas biaya administrasi. Namun tidak bisa diwakilkan orang lain.

3. Menggunakan Aplikasi myXL

  • Login ke aplikasi myXL
  • Masukkan nomor yang hangus
  • Input 19 digit ICCID dari kartu fisik
  • Isi nomor IMEI (akses via *#06#)
  • Cantumkan kontak WA dan email alternatif
  • Masukkan NIK sesuai data registrasi
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah

Kelebihan dan Kekurangan

Setiap metode memiliki keunggulan masing-masing. XL Center offline lebih terjamin. Namun memerlukan waktu dan tenaga.

Share
Related Articles
Tekno

Keren Banget! Vivo X300s Jadi Ponsel Seri X Berkapasitas Baterai Terbesar

IKNPOS.ID - Vivo X300s dipastikan akan menjadi ponsel seri X dengan baterai...

Tekno

Realme 16 Pro+ dan 16 Pro Rilis di Indonesia, Dilengkapi Kamera 200MP

IKNPOS.ID - Realme resmi menghadirkan dua ponsel terbaru di Indonesia, yakni Realme...

one plus 16t
Tekno

Bakal Meluncur Akhir Maret, OnePlus 15T Dilengkapi Baterai 7.500mAh

IKNPOS.ID - OnePlus resmi memperlihatkan desain sekaligus opsi warna ponsel flagship ringkas...

Tekno

Resmi Rilis di Indonesia, OPPO A6s Dibanderol Mulai Rp4,8 Juta

IKNPOS.ID - OPPO resmi memperkenalkan OPPO A6s di pasar Indonesia sebagai salah...