Home Pendidikan Mulai 15 November, Kepala Sekolah Bisa Nilai Langsung Kinerja Guru Lewat Sistem Digital Terpadu
Pendidikan

Mulai 15 November, Kepala Sekolah Bisa Nilai Langsung Kinerja Guru Lewat Sistem Digital Terpadu

Share
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi
Share

IKNPOS.ID – Dunia pendidikan Indonesia siap melangkah ke era baru transparansi dan efisiensi birokrasi.

Mulai 15 November 2025, sistem Pengelolaan Kinerja Guru ASN akan mengalami pembaruan besar yang disebut sebagai “loncatan digital” bagi sektor pendidikan nasional.

Melalui sistem baru ini, kepala sekolah kini bisa langsung menilai kinerja guru secara digital, tanpa perlu laporan manual yang menumpuk seperti dulu.

Sistem ini akan terintegrasi langsung dengan e-Kinerja BKN (Badan Kepegawaian Negara), memastikan setiap data terekam otomatis di database nasional ASN.

Langkah ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat proses evaluasi dan memastikan penilaian yang objektif, efisien, dan bebas manipulasi.

Kepala Sekolah Jadi Penilai Utama Kinerja Guru

Dalam skema baru ini, kepala sekolah memiliki peran strategis bukan sekadar pengawas, melainkan juga penilai utama kinerja guru di sekolah masing-masing.

Penilaian bisa dilakukan setiap bulan atau per triwulan, sesuai kebijakan sekolah. Semua hasilnya otomatis tersimpan dalam portal Pengelolaan Kinerja Guru dan dapat langsung diakses oleh dinas pendidikan maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tak hanya itu, jika ada guru yang kinerjanya menurun, kepala sekolah bisa langsung melakukan pembinaan.

Sebaliknya, guru berprestasi dapat segera mendapat penghargaan atau tunjangan tambahan karena seluruh data kinerjanya sudah tercatat dengan valid.

“Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi soal mempercepat pengakuan terhadap guru yang benar-benar bekerja keras,” ujar salah satu pejabat Kemendikdasmen.

Tidak Wajib, Tapi Banyak Sekolah Sudah Mulai Tertarik

Meskipun penerapannya tidak bersifat wajib, banyak sekolah mulai beralih ke sistem digital ini karena manfaatnya begitu terasa.

Salah satu keuntungan paling nyata adalah mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sebelumnya, keterlambatan sering terjadi karena data kinerja belum diperbarui.

Kini, berkat sistem otomatis yang terintegrasi, validasi data berlangsung cepat dan akurat, tanpa harus menunggu proses manual berjenjang.

Selain itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan data ini untuk menganalisis performa tenaga pendidik dan merancang program pembinaan guru yang lebih terarah.

Share
Related Articles
Pendidikan

Kuliah Gratis di IKN Dibuka! Otorita IKN Siapkan Beasiswa S1 untuk Warga Lokal

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)....

Kuliah Gratis 4 Tahun, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Beasiswa Khusus Warga Nusantara
Pendidikan

Kuliah Gratis 4 Tahun! Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Beasiswa Khusus Warga Nusantara

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan...

institut teknologi kalimantan
Pendidikan

10 Jurusan Sepi Peminat di Institut Teknologi Kalimantan, Bisa Jadi Strategi Lolos UTBK SNBT 2026

IKNPOS.ID - Persaingan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur tes nasional...

Pendidikan

Kemendikdasmen Gandeng TNI AD Bangun Kembali 267 Sekolah Rusak Akibat Bencana di Sumatera

Kemendikdasmen bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat untuk mempercepat pembangunan kembali ratusan...