IKNPOS.ID – Kabar baik datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuji langkah cepat Kementerian PU dalam mempercepat serapan anggaran infrastruktur 2025. Optimisme ini disampaikan setelah dirinya melakukan kunjungan langsung ke kantor Kementerian PU pada Jumat (17/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya dan Menteri PU Dody Hanggodo membahas strategi percepatan realisasi belanja negara. Hingga pertengahan Oktober, serapan anggaran Kementerian PU sudah mencapai sekitar 52 persen. Angka ini diyakini akan melonjak hingga di atas 94 persen pada akhir tahun.
“Kami berdiskusi dengan Pak Menteri Keuangan soal percepatan serapan anggaran. Kami akan menindaklanjutinya secara berkala dan melaporkan perkembangan kepada beliau agar target prognosis 94 persen bisa tercapai,” ujar Menteri Dody.
Langkah Percepatan Proyek Infrastruktur
Menteri Dody menegaskan, percepatan dilakukan di berbagai lini proyek, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi irigasi, jalan daerah, hingga jembatan gantung. Beberapa proyek strategis juga tengah digenjot, termasuk pembangunan jembatan di Kalimantan Utara yang akan dimulai tahun ini.
“Untuk kontrak sudah dipercepat. Secara fisik mungkin belum semuanya berjalan, tapi harapannya pada awal November seluruh proyek bisa dimulai. Program padat karya juga tetap dilanjutkan agar penyerapan anggaran makin cepat,” jelasnya.
Kementerian PU berkomitmen memanfaatkan seluruh anggaran yang telah dibuka blokir oleh Kementerian Keuangan. “Prinsipnya, anggaran yang sudah kita minta wajib kita belanjakan semaksimal mungkin karena ini bisa menggerakkan ekonomi di daerah,” tegas Dody.
Purbaya: Belanja Tepat Waktu, Ekonomi Melesat
Menkeu Purbaya terlihat puas dengan progres yang disampaikan. Menurutnya, Kementerian PU sudah berada di jalur yang benar untuk mencapai target akhir tahun. Ia menekankan bahwa belanja pemerintah harus dijalankan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap ekonomi nasional.
“Jadi saya puas dengan penjelasan dari Kementerian PU. Semua dokumen sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, tinggal eksekusi. Tidak ada masalah, tapi tetap akan kami tinjau lagi di akhir Oktober,” kata Purbaya.