IKNPOS.ID – Masalah korupsi di daerah tampaknya belum juga surut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih adanya praktik jual-beli jabatan di sejumlah daerah yang berimbas langsung pada kebocoran anggaran pembangunan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Menurut Purbaya, peringatan tersebut bukan sekadar asumsi. Ia menyebut bahwa data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan masih banyak kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda).
KPK Ungkap Banyak Kasus Korupsi Daerah dalam Tiga Tahun Terakhir
Purbaya menegaskan, laporan dari KPK memperlihatkan pola yang sama berulang kali terjadi di banyak daerah.
“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola pemerintah daerah ini belum selesai,” ujar Menkeu Purbaya.
Ia menambahkan, praktik-praktik seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan barang dan jasa menjadi sumber utama kebocoran anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat.
“KPK bilang sumber risikonya ya masih itu-itu saja — jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal, kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.
67 Provinsi dan 69 Kabupaten Masuk Zona Merah Korupsi
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengungkap fakta mencengangkan, yakni hampir semua pemda di Indonesia masuk dalam kategori zona merah alias rentan terhadap praktik korupsi.
“Terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih jauh dari harapan. Banyak daerah yang belum mampu membangun sistem pengawasan internal yang efektif, sehingga potensi penyimpangan anggaran masih sangat tinggi.



