Home News Mendagri Tito Karnavian Bongkar Alasan Rp233,97 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini 9 Penyebabnya!
News

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Alasan Rp233,97 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini 9 Penyebabnya!

Share
Mendagri Tito Karnavian
Share

4. Penyesuaian Katalog Elektronik Versi 6

Perubahan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 membuat sejumlah Pemda belum familiar dengan fitur-fitur baru, sehingga proses pengadaan menjadi lebih lama.

5. Proyek Fisik Baru Jalan di Kuartal II dan III

Sebagian besar belanja modal bersifat fisik baru dimulai pada kuartal II hingga kuartal III, menyebabkan serapan anggaran di awal tahun masih rendah.

6. Pembayaran Akhir Tahun

Tito menyebut banyak pihak ketiga yang lebih memilih pembayaran di akhir tahun.

“Ada juga yang ingin dibayar akhir tahun sehingga uangnya ditahan dulu. Banyak rekanan yang tidak mau mengambil uangnya dulu,” jelasnya.

7. Keterlambatan Penetapan Juknis DAK

Kementerian/lembaga pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) sering terlambat mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk operasional (jukop), membuat penyerapan dana ikut molor.

8. Pengadaan Tanah dan Sertifikasi

Beberapa Pemda melakukan pengadaan tanah bersamaan dengan pekerjaan fisik, namun sertifikasi tanah belum selesai, menyebabkan dana belum bisa dicairkan.

9. Penundaan Pembayaran Iuran BPJS

Tito juga menyoroti utang iuran BPJS daerah yang pembayarannya tertunda karena perlu rekonsiliasi data antara Pemda dan BPJS.

DKI Jakarta dan Bojonegoro Jadi “Penyimpan” Terbesar

Dari sisi wilayah, Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan pemda tertinggi di bank, mencapai Rp14,68 triliun.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Barat menjadi yang terendah dengan dana hanya Rp150 miliar.

Untuk kategori kabupaten, Bojonegoro menjadi pemegang rekor dengan simpanan Rp3,6 triliun, sedangkan untuk kategori kota, Banjarbaru mencatat simpanan mencapai Rp5,16 triliun.

Belanja Lambat, Pembangunan Bisa Terhambat

Menurut Tito, lambatnya realisasi APBD bukan hanya berdampak pada penumpukan dana di bank, tapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Pendapatan dan belanja daerah memiliki kecepatan yang berbeda. Ketika realisasi lambat, uang menumpuk di bank dan pembangunan ikut tertahan,” katanya.

Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih disiplin dan proaktif dalam menjalankan program agar dana publik bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Share
Related Articles
Baznas
News

Baznas Didorong Aktif Entaskan Kemiskinan, Presiden Prabowo Tekankan Peran Zakat

Ketua Baznas Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar...

OIKN beri pelatihan pada ratusan guru di wilayah delineasi IKN.
News

Kemenag Tetapkan 97.122 Guru Lulus Sertifikasi, Berhak Terima Tunjangan Profesi

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan kelulusan 97.122 guru binaannya dalam program sertifikasi...

News

Ramadan–Idul Fitri Picu Lonjakan Konsumsi, BPJPH Dorong Produk Halal Berkualitas

Periode Ramadan hingga Idulfitri menjadi fase strategis bagi pelaku usaha karena terjadi...

Harga Emas Pegadaian 17 Maret 2026
News

Harga Emas Pegadaian Selasa 17 Maret 2026: Investasi UBS dan Galeri24 Masih Loyo

IKNPOS.ID - Tren penurunan harga emas batangan di Pegadaian terus berlanjut hingga...