Home Ragam Mantan Presiden Ini Dijebloskan ke Penjara, Tapi Ngaku Tak Bersalah
Ragam

Mantan Presiden Ini Dijebloskan ke Penjara, Tapi Ngaku Tak Bersalah

Share
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. Foto: Anadolu
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. Foto: Anadolu
Share

“Dia akan berada di dalam penjara setidaknya selama tiga minggu hingga sebulan,” kata Ingrain.

Sarkozy adalah pemimpin Prancis pertama yang dipenjara sejak Philippe Petain, kepala negara kolaborator Nazi yang dipenjara setelah Perang Dunia II.

Dia mengatakan kepada surat kabar Le Figaro bahwa dia akan membawa serta biografi Yesus dan salinan The Count of Monte Cristo, sebuah novel yang mengisahkan seorang pria tak bersalah yang dijatuhi hukuman penjara tetapi melarikan diri untuk membalas dendam.

Sarkozy kemungkinan akan ditahan di sel seluas 9 meter persegi di sayap sel isolasi penjara untuk menghindari kontak dengan tahanan lain, kata staf penjara.

Di sel isolasi, tahanan diizinkan keluar sel untuk berjalan-jalan sendirian sekali sehari di halaman kecil. Sarkozy juga akan diizinkan menerima kunjungan tiga kali seminggu.

Sarkozy telah menghadapi serangkaian masalah hukum sejak kalah dalam pemilihan ulang pada tahun 2012. Ia juga telah dihukum dalam dua kasus lainnya.

Share
Related Articles
srikandi btn
Ragam

Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan

IKNPOS.ID - Direktur Treasury & International Banking BTN sekaligus Pembina Srikandi BTN...

Suroso Isnandar
Ragam

Direktur PLN Suroso Isnandar Terpilih Jadi Anggota MWA UGM Periode 2026–2031

IKNPOS.ID - Suroso Isnandar, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT...

BNI
Ragam

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mempertegas komitmennya terhadap...

Mafia Pangan
Ragam

Prof. Sembiring: Defian Qory Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas

IKNPOS.ID - Prof. Hasil Sembiring, peneliti di International Rice Research Institute (IRRI),...