Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, yang mendorong percepatan penyelesaian barang rampasan agar lebih efisien dan berdampak nyata bagi penerimaan negara. Kepala Pusat Penyelesaian Aset, Dr. Emilwan Ridwan, juga turut mengawal jalannya proses agar sesuai aturan.
Barang Belum Laku? Akan Dilelang Ulang!
Buat barang yang belum laku di sesi ini, Kejagung memastikan bakal ada lelang susulan. Tujuannya jelas: biar semua aset rampasan bisa dikembalikan ke kas negara dan enggak terbengkalai begitu saja.
Lelang ini sekaligus jadi pengingat kalau hasil tindak pidana harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Dari mobil mewah hingga motor super, semua dikonversi jadi dana negara. Transparan, efisien, dan pastinya bikin publik makin percaya sama kinerja Kejaksaan. (*)