Home Uncategorized KPK Siapkan Sistem Kajian untuk Cegah Terulangnya Korupsi Pengelolaan Haji
Uncategorized

KPK Siapkan Sistem Kajian untuk Cegah Terulangnya Korupsi Pengelolaan Haji

Share
Share

Sejak 8 Agustus 2025 lalu, KPK telah menaikan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam proses ini, KPK telah memeriksa Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1 Septeber 2025. Sebelumnya pada proses penyelidikan Yaqut juga telah dimintai klarifikasi.

Selama kurang lebih 7 jam dicecar penyidik KPK, ia didalami soal kronologi kupta tambahan yang yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler.

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumya. Jadi ada pendalaman,” ujar Yaqut usai dilakukan pemeriksaan pada Senin 1 September 2025.

Pada 11 Agustus 2025 KPK mengeluarkan surat keputusan pelarangan bepergian keluar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji terhadap tiga orang.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK Telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Larangan bepergian ini untuk Yaqut Cholil Qoumas, dan dua orang lainnya berinisial Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan Masyur.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayu Novita

Share
Related Articles
KIPI Maloy harus direvitalisasi
Uncategorized

Pemprov Kaltim Siapkan Rp10,5 Miliar untuk Tim Ahli Gubernur 2026, Ini Rincian Honor hingga Perjalanan Dinas

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp10,5...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto: Dok/Puspen TNI
Uncategorized

Panglima TNI Sebut Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Prajurit dan Alutsista

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menegaskan bahwa instruksi status Siaga...

Uncategorized

Fitur-Fitur Canggih Galaxy S26: AI Makin Pintar, HP Bisa Atasi Masalah Sendiri

IKNPOS.ID - Samsung Electronics resmi memperkenalkan flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26, dengan...

Uncategorized

Pemerintah Bangun Madrasah Terintegrasi di IKN, Lengkap dari RA hingga MA dengan Asrama

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membangun Madrasah Terintegrasi di...