Home Ragam KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK
Ragam

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK

Share
Share

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan penelusuran dan diduga angkanya lebih dari Rp 1 Triliun.

Dalam perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayu Novita (Disway)

Share
Related Articles
BNI
Ragam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan layanan...

BTN
Ragam

Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif...

Ragam

Memahami Makna Mitos Ketiban Cicak di Kepala

IKNPOS.ID - Pernah tiba-tiba “pluk!”, cicak jatuh tepat di kepala saat Anda...

BTN
Ragam

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

IKNPOS.ID - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...