Home News KESEMPATAN EMAS! PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat, Link Pendaftaran & Jadwal Lengkapnya
News

KESEMPATAN EMAS! PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat, Link Pendaftaran & Jadwal Lengkapnya

Share
PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat, Link Pendaftaran & Jadwal Lengkapnya
PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat, Link Pendaftaran & Jadwal Lengkapnya
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), meluncurkan program rekrutmen besar-besaran: Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.

Program ini merupakan jalur resmi untuk mencetak guru profesional yang tidak hanya menguasai materi. tetapi berintegritas tinggi dan siap menghadapi dinamika pendidikan modern.

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam data Dapodik dan Simpatika.
  • Berusia maksimal 32 tahun per tanggal 31 Desember 2025.
  • Telah menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 dan terdaftar di PD-Dikti.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi tanpa absen.

Pilihan Bidang Studi dan Minat 

Bidang Studi Umum:

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Bimbingan dan Konseling (BK)
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)
  • Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  • Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS
  • Pendidikan Pancasila, Seni Budaya, dan Informatika

Bidang Studi Kejuruan:

  • Teknik (Otomotif, Elektronika, Mesin)
  • Bisnis dan Manajemen (Manajemen Perkantoran)
  • Teknologi Informasi (Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim)
  • Kreatif (Desain Komunikasi Visual, Broadcasting dan Perfilman)
  • Agribisnis (Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Kuliner)

Mekanisme Seleksi Ketat & Berlapis

Program PPG berlangsung selama dua semester. Pemerintah memberikan bantuan pendidikan yang sangat berarti bagi para peserta yang lolos seleksi.

  • Biaya Pendidikan: Rp 8.500.000 per semester.
  • Total Bantuan Pemerintah: Rp 17.000.000 untuk dua semester (satu tahun akademik).

“Bantuan penuh ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mencetak guru-guru profesional masa depan. Dana ini akan langsung disalurkan kepada LPTK penyelenggara untuk meringankan beban calon pendidik,” seperti dikutip dari pengumuman resmi Ditjen GTKPG.

  1. Seleksi Administrasi (Online): Verifikasi dokumen dan kelengkapan persyaratan via aplikasi SIMPKB.
  2. Tes Substantif (Offline): Menguji penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi menggunakan sistem CAT ANBK.
  3. Tes Wawancara (Online): Menilai kompetensi profesional, sosial, dan kepribadian calon.

Biaya yang ditanggung peserta hanya untuk seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000.

Link Pendaftaran & Timeline 

Pendaftaran dibuka 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi PPG: https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Tata Cara Pendaftaran

  • Buat akun di sistem SIMPKB menggunakan email aktif.
  • Isi formulir biodata dan data akademik dengan lengkap dan benar.
  • Pilih bidang studi PPG, lokasi mengajar, lokasi kuliah, dan TUK.
  • Unggah dokumen required (foto formal berlatar biru dan pakta integritas bermaterai).
  • Lakukan pembayaran biaya seleksi untuk mengunci pilihan lokasi tes.

Jadwal Penting PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran: 14 Oktober – 6 November 2025
  • Pengumuman Administrasi: 10 November 2025
  • Pelaksanaan Tes Substantif: 12 – 15 November 2025
  • Pengumuman Hasil Substantif: 29 November 2025
  • Pelaksanaan Tes Wawancara: 3 – 20 Desember 2025
  • Pengumuman Akhir: 29 Desember 2025
  • Awal Perkuliahan: Februari 2026

Calon peserta diminta untuk selalu memastikan keaslian dan kevalidan seluruh data serta dokumen yang diunggah. Setiap ketidaksesuaian data dapat berakibat pada diskualifikasi tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...