IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi baru yang dinilai memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
Keduanya adalah:
AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres.
IS, staf sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Menurut keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka berinisial MUL.
Fokus Pemeriksaan: Hubungan Perusahaan dengan Program Digitalisasi
Kedua saksi diperiksa untuk mengungkap peran dan keterlibatan perusahaan tempat mereka bekerja dalam pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Program yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah Indonesia ini diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap AK dan IS disebut sebagai bagian penting dalam proses penyidikan. Tim penyidik Kejagung ingin memastikan aliran dana, proses pengadaan, serta keterlibatan pihak swasta dalam proyek tersebut berjalan sesuai aturan atau justru menyimpang dari ketentuan hukum.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tulis keterangan resmi Kejaksaan Agung, Rabu (15/10).
Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek sejatinya diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi pendidikan berbasis teknologi di Indonesia.
Melalui program ini, ribuan sekolah negeri di seluruh Indonesia diharapkan dapat memiliki perangkat digital seperti laptop, proyektor, dan perangkat pendukung lainnya agar proses belajar mengajar menjadi lebih modern dan efisien.
Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, proyek ini justru diwarnai dugaan penyimpangan dan mark-up anggaran.
Beberapa laporan menyebutkan adanya penggelembungan harga perangkat serta pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai prosedur, hingga akhirnya masuk dalam radar Kejagung.
Kini, nama MUL menjadi salah satu tersangka utama yang tengah disidik. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta, termasuk dari PT Airmas Perkasa Ekspres dan PT Ayooklik Air Mas Perkasa, diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait modus dan jaringan yang terlibat.