IKNPOS.ID – Kominfo telah mengumumkan 3 perusahaan telekomunikasi akan bertarung dalam lelang harga frekuensi radio 1,4 GHz. Lelang ini memperebutkan spektrum frekuensi program internet Fixed Wireless Access (FWA) berkecepatan 100 Mbps dengan harga murah.
Ketiga perusahaan yang ikut lelang adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama (Surge/WIFI), dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic).
Mereka lolos seleksi administrasi dan akan bersaing memperebutkan spektrum frekuensi untuk program internet Fixed Wireless Access (FWA) berkecepatan 100 Mbps dengan harga yang dijanjikan sangat terjangkau bagi masyarakat.
Proses lelang harga yang dinantikan seluruh industri telekomunikasi ini resmi digelar mulai Senin, 13 Oktober 2025.
Kominfo akan menggunakan sistem e-Auction untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses bidding.
Ketiga provider akan beradu strategi untuk mendapatkan pita frekuensi selebar 80MHz di rentang 1432MHz-1512MHz ini.
Lelang ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi yang telah dibuka sejak Juli 2025 lalu. Awalnya 7 perusahaan mengambil formulir pendaftaran.
Berkomitmen Layani 100 Mbps dalam 5 Tahun
Kominfo menerapkan persyaratan teknis yang sangat ketat bagi para peserta lelang. Salah satu yang terpenting adalah kewajiban menyertakan proposal teknis.
Isinya menjamin kemampuan menyediakan layanan internet nirkabel berkecepatan minimal 100 Mbps kepada sejumlah target rumah tangga dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
Selain itu, peserta harus sudah memiliki perizinan lengkap sebagai penyelenggara jaringan tetap fiber optik, BWA (wireless), dan ISP.
Tiga Regional Besar dan 15 Zona Strategis
Spektrum frekuensi 1,4 GHz ini dibagi ke dalam tiga regional besar yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Pembagian ini dirancang untuk memastikan pemerataan transformasi digital dan perluasan jangkauan internet tetap berkualitas hingga ke daerah tertinggal.
Regional 1: Pusat Ekonomi dan Daerah 3T
- Zona 4: Banten, Jakarta, Kota & Kabupaten Bogor, Depok, Kota & Kabupaten Bekasi
- Zona 5: Jawa Barat (sisanya)
- Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
- Zona 7: Jawa Timur
- Zona 9: Seluruh Provinsi di Papua
- Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
Regional 2: Sumatera dan Nusa Tenggara
- Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
- Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
- Zona 3: Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Zona 8: Bali, NTB, dan NTT
- Zona 15: Kepulauan Riau
Regional 3: Sulawesi dan Kalimantan
- Zona 11: Sulawesi Barat, Selatan, dan Tenggara
- Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Tengah
- Zona 13: Kalimantan Tengah dan Barat
- Zona 14: Kalimantan Selatan, Utara, dan Timur
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan. Tetapi memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto.